• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

admin by admin
Juli 31, 2023
in Daerah, Hukum
0
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) -Setelah mengalami tindakan premanisme oleh oknum mengatasnamakan penguasa keamanan wilayah diruas jalan Sukamenanti Kedaton dan sebagian Segala Mider, Tanjung Karang Barat.

Saat itu gerobak milik Pedagang Gorengan Maya sempat di ikat rantai yang melilit dan ditaruh motor milik seorang yang mengaku sebagai keamanan wilayah bertujuan tidak bisa berdagang di lokasi di Jl P. Polim tepatnya di depan salah satu mini market.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Tidak berhenti disitu kemudian adanya surat berupa berita acara dari kelurahan Sukamenanti, Kedaton isinya tidak memperbolehkan berdagang di lokasi saat ini.

Bahkan kemudian tertempel surat Lurah kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyingkirkan gerobak gorengan dengan alasan adanya pemangkasan pohon di pinggir jalan.

Ternyata tidak terdapat pohon yang berada di pinggir jalan dilokasi berdagang, justru pohon yang tumbuh di halaman rumah pribadi.

Kini pihak Kecamatan dipimpin camat Kedaton ditemani oleh Lurah Sukamenanti dan kepala lingkungan mendatangi rumah Maya menjual gorengan, Minggu malam 31-7-2023 di Sukamenanti.

Saat itu Lurah Jafril memperkenalkan Camat Kedaton kepada Maya dan Sahril suaminya .

“Ini pak Camat Kedaton Bu,” ujar Jafril kepada suami istri tersebut.

Saat itu orang yang disebut sebagai Camat Kedaton mengatakan pihaknya melarang Maya untuk berdagang gorengan dilokasi saat ini.

Saat itu orang yang dikenalkan oleh Lurah Jafril sebagai camat mengatakan ini ada Perda nya dilarang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Sampai tiga kali pak camat mengatakan ini ada Perdanya bu, dilarang berjualan di badan jalan dan trotoar”, jelas Maya.

Berdasarkan Penelusuran wartawan saat ini berlaku Perda No 01 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban umum yang dikeluarkan saat Walikota Bandar Lampung di Jabat oleh Herman HN.

Dalam pasal 30 Ayat 2 bunyinya : Setiap orang atau badan dilarang berdagang badan jalan/ Trotoar halte halaman serta tempat parkir dst.

Pasal 77 menyebutkan setiap orang yang melanggar ketentuan ini diancam kurungan 3 bulan penjara dan denda sebanyak 50 juta rupiah.

Anehnya kembali Diskriminasi dilakukan oleh Pihak Kecamatan Kedaton yang tidak menindak Bagyo pihak yang selama ini selama sekian tahun menerima pungutan uang keamanan dari Maya untuk diterapkan Perda yang sama , karena dalam ayat 4 disebutkan : Setiap orang atau badan dilarang tindakan premanisme , pemungutan uang/ mengelola menjual lapak tempat berdagang di pasar dan di jalan yang berdampak membuat keresahan dst. (Red)

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Next Post
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Tercatat 48 Mahasiswa Diamankan, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh

Wartawan Fajar Sumatra Agung Ngaku Dipaksa Hapus Rekaman Kerusuhan dan Kekerasan di Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung

Maret 31, 2023

Kapolda Lampung Tinjau Ibadah Imlek

Januari 31, 2022

Ustadz ZR Terdakwa Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Sendiri Ternyata Masih Perawan.

Februari 7, 2022
Sekretariat DPRD  Lampung Kembali Meraih Penghargaan Terbaik JDIH Nasional 

Sekretariat DPRD  Lampung Kembali Meraih Penghargaan Terbaik JDIH Nasional 

Agustus 22, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!