Bandar Lampung, (Begawinews.com) -Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang juga ketua Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pesawaran, Ayu Rismanita, diduga terlibat kasus penipuan modus janjikan proyek seniai Rp345 juta. Kasusnya dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, dengan bukti Laporan Polisi Nomor:LP/B/991/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA, tanggal 11 Juli 2024, atas nama pelapor Vita.
Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan Vita warga Bandar Lampung, dijanjikan proyek ngesub batu dan pasir di Bandar Lampung. Proyek tersebut disebut sebut milik mantan anggota DPRD PDIP inial PRB. Korban lalu diminta memyetorkan sejumlah uang. penyerahan uang sejak tanggal 28 Agustus 2023 hingga tanggal 15 Desember 2023 di kediaman Vita, di Bandar Lampung, total Rp345 juta.
Setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Pelaku yang diminta mengembalikan uang, justru hanya berjanji dan kemudian sulit dihubungi. Korban yang sadar tertipu kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kasusnya kini dalam proses penyidikan, dengan Nomor SPDP/293/X/2024/Reskrim, tanggal 1 Oktober 2024. Penyidikan Dugaan Tindak Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.
Korban sempat menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP A.1) nomor Nomor :B/11५०/VII/2024/Reskrim tanggal 18 Juli 2024. Dalam SP2HP itu disebutkan berdasarkan rujukan Laporan Satuan Reserse Kriminal Resor Kota Bandar Lampung Nomor: LP/B/991/ VII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 11 Juli 2024.
Dan disebutkan kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara ditangani penyidik Iptu Dr Edwin, S.H., MH, dan Aiptu Suharto. Terlapor dapat mengetahui perkembangan perkara melalui website: SP2HP.bareskrim.polri.go.id. “Iya betul saya ada buat laporan ke Polresta. Silahkan mas tanya di Polresta saja. Nanti saya takut salah ngomong lagi. Masa tanya ke penyidiknya saja di Polresta,” katanya.
Untuk diketahui, Ayu Rismanita, sempat mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Pesawaran. Ayu Rusmanita ikut menjadi bacaleg PKN dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro. Dia mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, pada Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Dikonfirmasi di kantor PKN Pesawaran Ayu tidak lagi sebagai Ketua PKN Pesawaran. Pasalnya pasca Pilkada 2024 Ketua PKN Pesawaran adalah R. Budiyanto dengan Sekretaris M. Riyadi. “Ibu Ayu tidaka ada ketua PKN Pesawaran, mungkin dulu tahun 2023,” kata seseorang warga di Pesawaran. Wartawan masih membutuhkan konfirmasi Ayu terkait kasus tersebut. (Red)