Bandar lampung(BegawiNews.com)-,Koridor-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 mencatat adanya penambahan anggaran pada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, pada Rabu (21/8/2024).
Penambahan anggaran pada Dinas Kehutanan terjadi di program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Namun, Lesty juga menyampaikan bahwa terdapat pengurangan anggaran di program pengelolaan hutan.
“Dari seluruh OPD, terdapat pengurangan anggaran berkisar antara 0,14 hingga 23,5 persen, kecuali Dinas Kehutanan yang mengalami kenaikan anggaran sebesar 0,96 persen,” ungkapnya. (*/Red)