Tanggamus (BN)-Koalisi Rakyat Melawan Tiran (Keramat) minta segera Kejaksaan tinggi (Kejati) segera mengusut dugaan sarat dengan penyimpangan dan korupsi peroyek Pembangunan Gedung Olah Raga (Gor) Mini, di Pedukuhan Tulung Langok, Pekon Kotaagung Kampung, Kota Agung, Tanggamus, yang dianggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dua kali APBD Tanggamus total Rp17,5 miliar, Terkesan bangunan Gor Misbar ( Gerimis Bubar) sekitar lebih dari 30-an titik atap bangunan bocor.
koordinator Keramat Arif menilai adanya dugaan kecurangan penggunaan anggaran dalam pembangunan proyek GOR Ratu Tanggamus sudah memenuhi unsur banyak penyimpangan kwalitas bahan bangunan tidak sesuai spesifikasi bangunan Gor. Gedung yang dibangun tahap pertama tahun 2019 dengan nilai Rp11,5 miliar melalui Dinas Pariwisata Tanggamus, bersumber dari DAK, untuk pembangunan GOR type B. Kemudian tahun 2020 ditambah Rp2,5 Miliar, tahun 2021 dianggarkan kembali Rp3,5 miliar, juga melibatkan Dinas Pemuda dan Olah raga, dan PUPR Tanggamus.
“Berdasarkan temuan dilapangan adanya bangunan Gor mini Tanggamus kondisinya bagian belakang gedung tidak diselesaikan terdapat lebih dari 30-an titik atap bocor. Ditemukan ada sebagian gedung tidak tertutup. Melihat dari anggaran yang pantastis tentunya rawan dalam penggunaan anggaran Miliar. Untuk itu Keramat minta APH Kejati Lampung mengusut dugaan penyelewengan uang negara,” kata Arif, Rabu (29/06//2022).
Selain itu Arif menambah, ada sejumlah temuan pasilitas pendukung gor mini semua toilet tidak berfungsi, dan lantai tengah gedung retak seribu. Aspal bagian kanan gedung hanya dibuat latasir. Pelasteran dan pengecatan dan penutup tiang tidak terselesaikan, tampak empat tiang dari depan yang hanya diselesaikan. Masih ada tiga tiang lainnya, yang masih berbentuk semen cor, dan bangunan bagian belakang seperti tidak dilanjutkan.
Pecah seribu lantai terjadi ditempat duduk penonton atau tribun, dan lantai keramik kamar mandi juga banyak yang pecah berantakan. Dari 24 kamar mandi dan toilet tidak berfungsi, lampu penerangan di beberapa titik juga mati tidak berfungsi.
“Adanya temuan pembangunan Gor mini Tanggamus tidak rampung tentunya adanya penyimpangan uang negara. Sudah semestinya APH segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dalam dugaan penyalahgunaan anggaran negara,” ungkap arif (red).