• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Laporan Banang DPRD Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Laporan Banang DPRD Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024
0
SHARES
20
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar lampung(BegawiNews.com)-, Koridor-etua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memimpin Rapat Paripurna Laporan Panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (14/8/2024).

Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

READ ALSO

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Adapun target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung yang disepakati antara lain, Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen, laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen, dan Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 49 hingga 51 juta rupiah.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0 hingga 3,8 persen.

Kemudian Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,5 persen sampai dengan 10,00 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,50 hingga 73,50, lalu Indeks Gini berada pada level 0,302 hingga 0,300, kemduain Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 110 sampai dengan 111, serta Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.

Kesepakatan lainnya Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 8,69 persen; serta Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 12,35 persen.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan, bahwa dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya Pemerintah Provinsi akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui kesempatan ini, Pj. Gubernur Samsudin berharap bahwa proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Pj. Gubernur Lampung, serta Ketua DPRD Provinsi Lampung, disaksikan oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung.(*/Red)

Related Posts

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR
Arsip

Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR

Juni 2, 2026
Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 
Arsip

Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 

Juni 2, 2026
Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
Next Post
Banang DPRD: RAPBD-P 2024 BPBD Lampung Alami Penambahan Anggaran

Banang DPRD: RAPBD-P 2024 BPBD Lampung Alami Penambahan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi*

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi*

April 16, 2025
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Oktober 19, 2022
Catat, Anggota DPRD Lampung Sikapi DBH

Catat, Anggota DPRD Lampung Sikapi DBH

Agustus 4, 2024
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!