Lampung Utara(BegawiNews.com) – Merasa ditipu, Megarani Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) dari partai Nasdem melapor ke Polres setempat, Selasa (10/6).
Ia mengaku ditipu, Faisal Abdul selaku Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura),
Megarani merasa bahwa terlapor tidak memiliki itikad baik sehingga harus menempuh jalur hukum dengan bukti laporan nomor : LP/B/139/VI/2025/SPKT/Polres Lampura.
Megarani menceritakan dalam laporan disebutkan dugaan pidana kasus penipuan/perbuatan curang UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372.
Adapun kronologi kejadian pada Senin 13 Januari 2025 korban menyerahkan uang sejumlah Rp 185 juta sebagai dana talangan perjalanan dinas anggota DPRD Lampura guna memperjuangkan hak pegawai honorer agar segera diangkat menjadi P3K ke DPR RI di Jakarta.
“Karna saya wakil rakyat, dan ingin perjuangkan nasib mereka ya saya pinjamkan uang tersebut,” kata Megarani.
Setelah uang perjalanan dinas itu cair dari Pemkab Lampura Terlapor tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, dan terlapor telah membuat perjanjian pada tanggal 30 Mei 2025 paling lambat akan menyerahkan uang tersebut namun hingga saat ini mangkir.
Masih kata Megarani, selanjutnya Ketua DPRD M Yusrizal dan anggota DPRD Joni Saputra uang tersebut sudah diserahkan kepada Faisal Abdul di sekretariat DPRD Lampura.
Megarani menyesalkan hal itu karena harus berujung dalam permasalahan hukum namun karena dirinya merasa telah dirugikan.
“Berapa kali memang sudah ditanya ke terlapor tapi tidak juga ada penyelesaian bahkan hingga saat ini terlapor itu tidak bisa dihubungi,” keluh Megarani
Ia menyebutkan bahwa uang talangan yang diberikan kepada terlapor merupakan uang pribadi hasil perkebunannya.
“Saya berharap uang saya bisa kembali dan mempercayakan prosesnya kepada Mapolres Lampura,” harap Megarani.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan terkait adanya laporan dari salah satu anggota DPRD Lampura.
“Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita segera tindak lanjuti dan memanggil beberapa orang saksi,” kata Kasat Reskrim.
Saat dihubungi nomor telepon Faisal Abdul tidak aktif.(*/Red)