Kalianda (Begawinews.com) -Untuk memenuhi legalitas organisasi, pengurus Jaringan Media Indonesia ( JMSI) Lampung Selatan (Lamsel) menyarahkan berkas surat Kepurusan (SK) dan kelengkapan adminitaris organisasi ke Kesbangpol Lampung Selatan, Kamis (30/06/2024).
Penyerahan berkas legalitas pengurus JMSI Lamsel langsung diserahkan ketua JMSI Lamsel Gandi Yusnadi dan diterima langsung kepala badan Kesbangpol Lamsel Martoni Sani.
Kepala badan kesbangpol Lamsel Martoni Sani menyambut baik atas kesadaran lembaga profesi dan ormas untuk memenuhi legalitas organisasi untuk terdaftar ke pemerintah Lampung Selatan
“Untuk saat ini sekitar 300 lembaga ormas dan profesi terdaftar secara legalitas organisasi dan masih ada yang belum memenuhi syarat, namun ada sifatnya laporan saja tergantung dengan kebutuhan masing masing organisasi,” ujar Martoni Sani diruang kerjanya.
Martoni menyatakan, sepanjang memenuhi syarat, kesbangpol Lamsel hanya sebatas perpajangan tangan pemerintah untuk menampung lembaga Profesi dan ormas yang berkomitmen berkerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Lampung Selatan Lamsel.
“Kami haya sifatnya perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima dan mendata keberadaan dan legalitas lembaga baik organisasi profesi maupun ormas yang akan bernaung di Pemerintahaan Lampung Selatan,” ujar Martonoi
Ketua JMSi Lamsel Gandi Yusnadi menyatakan, penyerahan berkad legalitas organisasi untuk menindak lanjuti dari pelantikan kepengurusna JMSI Lampung Selatan agar kedepannya keberadaan organisasi pemilik media online di Lamsel di akui secara kelembagaan. Sehingga keberadaan JMSI lebih dapat luas bersinergi dan kalaborasi dengan pemerintah daerah Lamsel maupun pihak swasta dalam memberikan kotribusi dibidang publikasi terkait medukung pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.”
“Keberadaan JMSI Lamsel tentunya ingin berperan serta di bidang publikasi mendukung pembangunan serta bersinergi dengan pemerintah Lampung Selatan,” ungkapnya (gandi/Red)