• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

admin by admin
2 bulan ago
in Arsip
0
Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode
Share on Share on Share on

BANDAR LAMPUNG (Begawinews.com)— Polemik sejumlah kepala sekolah yang melebihi batas masa jabatan di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Pusat Analisis Kebijakan Publik (PAKP) mendesak Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung selaku Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (TP2KS)  segera mengeksekusi hasil seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk mencopot Kepsek dua priode yang masuk ‘daftar hitam’ mengangkangi regulasi, salah satunya Kepala SMKN 1 Banjar Agung.

Desakan ini mencuat seiring rampungnya seleksi BCKS SMA/SMK Negeri. Masyarakat menilai tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kepala sekolah definitif yang masa jabatannya telah melewati batas maksimal dua periode, sebagaimana diatur dalam regulasi pembatasan jabatan yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

READ ALSO

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Kritik tajam diutarakan Pusat Analisis Kebijakan Publik (PAKP). Perwakilan PAKP, Fadli, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bertindak sportif dan tanpa pandang bulu melakukan pergantian bagi kepala sekolah yang masanya sudah habis agar kembali mengabdi sebagai guru biasa.

“Kepala sekolah yang masuk kategori ini seharusnya sudah tereliminasi oleh sistem SIMKSPSTK. Namun, hingga tahun 2026 ini, yang bersangkutan terpantau masih menjabat aktif. Kami meminta Gubernur dan Sekdaprov memastikan pelantikan ke depan bersih dari kepsek yang sudah over periode,” tegas Fadli, Sabtu 11/07/2026.

Kepala SMKN 1 Banjar Agung, I Wayan Pande Adi Gunawan, kini salah satu yang menjadi sorotan utama, dimana dinilai masuk dalam daftar hitam pelanggaran batas periodisasi tersebut. Rekam jejaknya mencatat, ia telah menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Natar Lampung Selatan sejak April 2017. Bukannya diberhentikan setelah dua periode berjalan, pada mutasi awal tahun 2025 lalu ia justru kembali dilantik dan dirotasi memimpin SMKN 1 Banjar Agung, Tulang Bawang.

Pelantikan tersebut dinilai publik kontroversial lantaran masa jabatannya sudah berada di ‘zona merah’ ketentuan, namun posisinya tetap dipertahankan pada jabatan setara.

Menanggapi ekosistem pergantian yang mandek ini, Disdikbud Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Jhoni Efendi, angkat bicara. Ia menyatakan pihak dinas sedang melakukan proses pendataan dan menunggu pengesahan hasil seleksi BCKS yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Joni mengakui bahwa proses transisi pergantian kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode seperti salah satunya di SMKN 1 Banjar Agung, menurutnya memerlukan penataan yang cukup rumit di lapangan.

“Prosesnya cukup kompleks karena menyangkut pendataan redistribusi. Saat kepala sekolah dikembalikan menjadi guru biasa, kita harus memastikan ketersediaan formasi guru mata pelajaran di sekolah tujuan. Faktanya, posisi guru mapel di sekolah-sekolah yang akan ditempati rata-rata sudah terisi penuh. Ini masih menjadi bahan koreksi dan pertimbangan agar proses pergantian tidak merugikan nasib guru yang bersangkutan,” urai Jhoni.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi sedang diupayakan jurnalis kepada Kepala SMKN 1 Banjar Agung, I Wayan Pande Adi Gunawan, untuk mendapat perimbangan terkait polemik masa jabatan tersebut.

Sebagai Ketua TP2KS, Sekdaprov Lampung memegang peranan strategis dalam memimpin evaluasi rekam jejak, kompetensi, serta validasi berkas administratif para calon kepala sekolah sebelum draf SK diserahkan kepada Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Publik kini menunggu langkah konkret Sekdaprov untuk mengeksekusi hasil BCKS demi menegakkan supremasi hukum di lingkungan pendidikan Lampung (Red)

Related Posts

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok
Arsip

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok

Agustus 25, 2026
Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP
Arsip

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Agustus 23, 2026
Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81
Arsip

Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider
Arsip

Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider

Agustus 20, 2026
Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki
Arsip

Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki

Agustus 18, 2026
Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan
Arsip

Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan

Agustus 18, 2026
Next Post
Keren! Begawi Festival 2026 Satukan Budaya, Lingkungan, dan Pariwisata Lamsel

Keren! Begawi Festival 2026 Satukan Budaya, Lingkungan, dan Pariwisata Lamsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Dihadiri Kepala OJK Lampung, Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau Turunkan Emisi GRK

Dihadiri Kepala OJK Lampung, Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau Turunkan Emisi GRK

Juli 8, 2024
Ismet Roni Bicara Soal Pilkada Bandar Lampung

Ismet Roni Bicara Soal Pilkada Bandar Lampung

Agustus 5, 2024
Sekdaprov Fahrizal Terima Kunjungan Perwakilan PT. ASDP Dan Tim Bakauheni Harbour City, Bahas Rencana Strategis Pengembangan Infrastruktu transportasi di Lampung

Sekdaprov Fahrizal Terima Kunjungan Perwakilan PT. ASDP Dan Tim Bakauheni Harbour City, Bahas Rencana Strategis Pengembangan Infrastruktu transportasi di Lampung

September 21, 2024
Ketua DPRD Lampura Cabut Gugat Banding Terhadap Keputusan Pengadilan Kotabumi

Ketua DPRD Lampura Cabut Gugat Banding Terhadap Keputusan Pengadilan Kotabumi

April 4, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!