Lampung Utara (Begawinews.com)- Penyaluran Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT berupa beras 30 kg di Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi bernuansa adanya pungutan Liar (Pungli) Rp 30 ribu, naasnya warga nyaris bentrok saat pembagian Bansos tersebut dikantor kelurahan Cempedak, Senin, (24-08-2026)
Diketahui Program Bansos BPNT berupa beras yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah daerah agar dapat tersalurkan langsung ke masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun belakang warga penerima bansos
Warga KPM kelurahan Cempedak dibuat resah adanya nuansa pungli Rp 30 ribu untuk penerima beras 30 Kg.
Selain itu banyak warga KPM merasa tidak dapat lagi bansos beras tersebut, alasanya data statistika (Desil) naik sehingga adanya KPM terhenti dan tidak dapat.
Salah satu warga kelurahan Cempedak penerima Bansos beras, Andi mengaku merasa kecewa atas penyaluran Bansos BPNT berupa beras 30 kg di Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi yang tidak merata, sehingga dirinya sempat bersitegang dengan pihak kelurahan.
Awalnya dirinya disuruh bawa kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk pengambilan beras 30 Kg. Ketika diserahkan kepada pihak kelurahan, dirinya dinyatakan tidak dapat lagi karena data statistika (Desil) sudah terhapus.
“Saya sempat mempertanyakan soal terhapusnya data penerima bansos BPNT tersebut kepada RT dan Lurah Cempedak, tapi pihak kelurahan memberikan alasan tidak logika, saya dinyatakan tidak dapat lagi karena data statistika (Desil) sudah terhapus,” ungkapnya.
Mendapati jawaban tidak masuk akal, dirinya terus mempertanyatan soal transparan penyaluran bantuan tersebut.
Namun dirinya sempat nyaris bentrok dengan salah satu pajabat kepala seksi kesejahteraan rakyat (Kesra) kelurahan Cempedak berinisal P, yang sat itu bersikap arogan dengan nada keras menantang warga yang merasa tidak puas atas penyaluran Bansos BPNT.
“Saya sempat bersitegang dan nyaris adu fisik dengan Kasie Kesra kelurahan Cempedak berinisil P yang bersikap arogan mengeluarkan kata kata seperti preman,” ungkapnya.
Andi menirukan sikap argon kasie kesra kelurahan Cempedak yang berkata layak preman.
“Kalau ngak seneng sama saya dimana kamu mau, saya ngak takut,” ungkap Andi meniru perkataan kasie tersebut
Sementara Mulyadi yang mengetahui ada keributan tersebut sangat menyayangkan sikap arogan kasie Kesra keluhan Cempedak bersikap arogan dengan warga.
“Aneh juga, kenapa Kakasie kesra kelurahan Cempedak ngeluarin kata kata yang sudah kayak Preman aja, Dia itukan seorang pejabat, harus Integritas, lisan, tingkah laku, harus dijaga. pejabatkan harus mengayomi masyarakat, coba diajak bicara baik baik, ajak ngobrol di ruangan dan dicarikan Solusi, bukan ikut emosi,” ungkapnya.
Sementara terkait adanya isu pungli dalam penyaluran beras BPNT, Lurah kelurahan Cempedak, Sadikin Ali mangkui adanya kabar pungutan sejumlah uang, namun dirinya menghimbau perangkat kelurahan yang terlibat dalam penyaluran agar mengembalikan pungutan sejumlah uang kepada warga.
“Saya sudah mengimbau di grup WA kelurahan agar uang yang sudah dipungut dikembalikan ke warga,” akunya.
Isu adanya pungutan sejumlah dalam penyaluran bansos beras di Kelurahan Cempedak dalam Sepekan sempat heboh di Media Sosial FB “Lampung Utara Bangkit Bersama” Terkait Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Sebesar 30 Ribu Rupiah dalam pengambilan Beras (Bansos)
Untuk itu warga mengharapkan kepada Bupati Hamartoni Ahadis, Bapak Wakil Bupati Romli, Dinas Sosial, Inspektorat dan Polres Lampung Utara dapat segera menindaklanjuti dugaan Pungli tersebut. (Rudi)




















