• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Melanggar UU ASN, PJ Bupati dan Sekda Mesuji harus berhentikan Kadis PUPR Mesuji

admin by admin
Agustus 15, 2024
in Arsip
0
Melanggar UU ASN, PJ Bupati dan Sekda Mesuji harus berhentikan Kadis PUPR Mesuji
0
SHARES
172
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)- peristiwa perselingkuhan pejabat Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji , AS, terkuak lantaran Istri dan anaknya melabrak rumah seorang wanita, HS, yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Dari peristiwa tersebut Istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melaporkan ke Polres Mesuji Senin tanggal 5 Agustus 2024 dengan Laporan Nomor : LP/B/124/VIII/2024/SPK/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.

Dari kejadian tersebut terungkap selama ini kelakuan moral Kepala Dinas PUPR Di Kabupaten Mesuji tidak layak menjadi pejabat di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Karena jelas dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan PP 45 Tahun 1990 Pasal 14 Perselingkuhan atau nikah siri termasuk pelanggaran disiplin berat, konsekwensinya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau dipecat sebagai ASN.

READ ALSO

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi

Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC

LSM GAMAPELA kembali meminta kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji segera memberhentikan AS sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
“Kami minta keadilan kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji, berhentikan dan copot Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, karena jelas dalam PP nomor 45 Tahun 1990 melarang keras perselingkuhan. Pasal 14 menyatakan, ” Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah. Yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga ” Jelas Ketua Umum DPP LSM GAMAPELA Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE.

” Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang melakukan perselingkuhan harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat, penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Ini bukan kami yang buat tapi negara, semua PNS tahu, untuk itu sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten, PJ Bupati dan Sekda Kabupaten harus melaksanakannya, kalau tidak berani menegakkan aturan hukum yang berlaku, PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji harus melapor ke PJ Gubernur bahwa tidak sanggup menjadi PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Mesuji, artinya, Gubernur yang mengajukannya menjadi pejabat keliru. Kami akan laporkan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jangan hanya tegas dan keras kepada orang yang yang tidak punya jabatan, sudah bukan jamannya lagi.” Tegas Tonny Bakrie. (Red).

Related Posts

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi
Arsip

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi

Juli 12, 2025
Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC
Arsip

Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas HGU SGC

Juli 11, 2025
Kemenko PMK Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan, Dorong Inovasi Produk Pertanian
Arsip

Kemenko PMK Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan, Dorong Inovasi Produk Pertanian

Juli 11, 2025
Inovasi Pertanian Didorong, Pemprov Lampung Optimalkan Peran Desa
Arsip

Inovasi Pertanian Didorong, Pemprov Lampung Optimalkan Peran Desa

Juli 11, 2025
RSUDAM Bertransformasi Menuju Pelayanan Kesehatan yang Unggul dan Berdaya Saing
Arsip

RSUDAM Bertransformasi Menuju Pelayanan Kesehatan yang Unggul dan Berdaya Saing

Juli 11, 2025
PAD Pariwisata Provinsi Lampung Cuma 12 Juta Rupiah, Anggaran Disparekraf Habis 22 Miliar Lebih
Arsip

PAD Pariwisata Provinsi Lampung Cuma 12 Juta Rupiah, Anggaran Disparekraf Habis 22 Miliar Lebih

Juli 11, 2025
Next Post
13 Paket Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kadis dan Rekanan

13 Paket Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kadis dan Rekanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Provinsi Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Provinsi Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Juli 2, 2025
Pemprov Lampung Jalin Sinergi Bersama Muhammadiyah Lampung dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Jalin Sinergi Bersama Muhammadiyah Lampung dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

April 18, 2025
Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

November 1, 2023
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Mei 21, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In