Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Palsukan Data Kades Malang Sari Supriyadi Ditahan Krimsus Polda Lampung

admin by admin
Juli 13, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BN)-Krimsus Polda Lampung menjebloskan oknum Kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Supriyadi, karena terlibat penggunaan ijazah Palsu, Senin 11 Juli 2022. Supriyadi namanya sebenarnya adalah Ali Bejo bin Marto Masijan, dirubah menjadi Supriyadi bin Jumono Kliwon, warga Dusun IV RT01 RW01, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten, Lampung Selatan.

Supriyadi alias ALi Bejo, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Ruang Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/511 N/2022/DIT KRIMSUS/POLDA LPG, tanggal 19 Mei 2022. Senin lalu, 13 Juni 2022 , Pukul 09.00 WIB masih sebagai saksi.

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Supriyadi ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung sejak hari Kamis tanggal 23 Juni 2022. Dalam dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk yang terjadi pada bulan Juni tahun 2012 lalu, di Kantor Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Bahkan berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua atau lebih alat bukti. Dasral lain adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/41/V/2022/Reskrimsus tanggal 23 Mei 2022. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/48/V/2022/Subdit IV/ Reskrimus , tanggal 23 Mei 2022, dan Hasil Gelar Perkara Penetapan Tersangka , tanggal 23 Juni 2022.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan penahanan terhadap oknum kepala desa tersebut, terkait perkara dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk. “Ya tersangka kita tahan, dan kasusnya masih dalam penyidikan,” kata Arie Rachman, Selasa (11/07/2022).

Menurut Arie Rachman, dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan elemen data penduduk yang terjadi pada bulan Juni tahun 2012 di Kantor Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. “Data tersebut kemudian digunakan untuk pencalonan sebagai kepala desa,” kata Arie Rachman.

Informasi diterima begawinews menyebutkan, pada tahuan 2012 lalu, Ali Bejo melakukan perubahan nama , tanggal lahir , dan nama ayah kandung. Nama asli Ali Bejo tanggal lahir Kudus 18 September 1975 dengan nama ayah kandung Marto Masijan,

Kemudian diubah menjadi nama Supriyadi dengan tanggal lahir 09 Oktober 1968, dengan nama ayah kandung Jumono Kliwon. Dengan pertantian data tanpa dilengkapi persyaratan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Yang kemudian data tersebut untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan – pada tahun 2019 hingga terpilih. Tersangka dijerat Pasal 94 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. (red)

 

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas
Hukum

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang

Juli 20, 2023
Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi
Hukum

Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Juli 14, 2023
Next Post

Lapor Pak Gubernur...! Maraknya Kembali Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Ketua PWI Minta Polri Tidak Selesaikan Sengketa Pers ke Jalur Hukum

Januari 27, 2022
Pemkab dan DPRD Lampura Siap Perjuangkan Nasib Honorer Guru

Pemkab dan DPRD Lampura Siap Perjuangkan Nasib Honorer Guru

Maret 21, 2023
Ketiga Kalinya, MTM Pertanyakan Tindakan Kejati Soal Pengaduan 27 Proyek BMBK

Ketiga Kalinya, MTM Pertanyakan Tindakan Kejati Soal Pengaduan 27 Proyek BMBK

Oktober 4, 2022

Laporan Bupati Lamsel Nanang Dana BLT Masyarakat Terdampak COVID Rp 15 M Berpotensi Kerugian Negara

Februari 7, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In