• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Lapor Pak Gubernur…! Maraknya Kembali Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan

admin by admin
4 tahun ago
in Daerah
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) –
-Lapor pak Gubernur… ! maraknya kembali tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengecam aktivitas penambangan emas ilegal yang terkesan pemerintah kabupaten Way Kanan maupun aparat hukum tutup mata.

Menanggapi meraknya aktivitas kembali penambangan ilegal di Way Kanan, Yopandi Trimusri ketua Walhi Lampung sangat menyayangkan kurang kepedulian pemerintah kabupaten Way Kanan maupun aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum oknum yang mencari keuntung dari merusak ekosistem lingkungan hidup.

READ ALSO

Bupati Egi Ajak Wartawan Bangun Lampung Selatan Lewat Berita Berkualitas

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

“Perlunya evaluasi proses penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal, semestinya Bupati maupun APH dapat menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan oknum yang membekingi penambangan ilegal di Way Kanan,” kata Yopandi Rabu (13/07/2022).

Yopandi menyatakan, perlunyan peran pemerintah Lampung maupun penegak hukum khususnya Polda Lampung mengambil langkah untuk menertibkan pelaku palaku maupun aktor yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Mengingat dalam tindakan kejahatan ilegal, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Kami sangat menyayangkan adanya kembali aktivitas penambangan ilegal, memang sebelumnya diketahui kalau tambang ilegal telah ditutup. Kami akan turun ke lokasi penambangan ilegal tersebut,” ungkapnya.

Terkait maraknya penambangan liar di Way Kanan disampaikan juga DPC AWPI Way Kanan yang rencanya akan menemui Ketua DPRD Lampung dan Kapolda Lampung guna membahas sikap dan langkah yang akan di ambil terkait Adanya dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Agus Medy Ketua DPC AWPI Way Kanan menerangkan, pihaknya sempat melakukan penelusuran dan investigasi disalah satu titik di Kabupaten Way Kanan yang diduga terdapat aktivitas Tambang Emas Ilegal (TEI) yang dilakukan secara brutal dan berdampak buruk pada lingkungan hidup.

“Setalah itu, kita sempat datangi Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Waykanan, pihak kepolisian Polres Way Kanan, namun sampai hari ini kita belum dapat kesimpulan ataupun kabar kongkrit apa langkah yang dilakukan, yang jelas pihak DLH terkesan buang badan dan melemparkan persoalan ini kepada pihak kepolisian,” kata Medy. (Red).

Related Posts

Bupati Egi Ajak Wartawan Bangun Lampung Selatan Lewat Berita Berkualitas
Daerah

Bupati Egi Ajak Wartawan Bangun Lampung Selatan Lewat Berita Berkualitas

Maret 6, 2026
Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Next Post

Pembina PSHT Provinsi Lampung Bustami Zainudin Memimpin Audensi ke Gubernur Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Proyek Bibit Alpokat dan Duren Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar Di Dishut Lampung Rawan Dikorupsi, Program RHL Terancam Gagal

Proyek Bibit Alpokat dan Duren Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar Di Dishut Lampung Rawan Dikorupsi, Program RHL Terancam Gagal

Maret 14, 2024
Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H, Personil Polres Metro Siap Berikan Pengamanan

Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H, Personil Polres Metro Siap Berikan Pengamanan

April 19, 2023
Anggaran Penerangan Jalan Dan Honorer Rumah Dinas Bupati Lamsel di Sorot

Anggaran Penerangan Jalan Dan Honorer Rumah Dinas Bupati Lamsel di Sorot

November 2, 2022
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2028

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2028

November 13, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!