• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Gamapela Kecam Intimidasi E-Warong Dilakukan Oknum TKSK yang Menyeret Anak Mantu Bupati di Lampung

admin by admin
Januari 25, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) -Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) mengecam intimidasi penekanan sejumlah E-Warung Kota Bumi Selatan Lampung Utara (Lampura), terkait pemutusan kerjasama (MoU) dengan suplayer sembako dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dapertemen Sosial RI, yang dilakukan Elani oknum Tenaga Kerja Sukarela Kegiatan (TKSK) yang menyeret nama Erwinsyah anak mantu salah satu Bupati di Lampung.
“Perbuatan Intimidasi terhadap e-warong sudah mengarah perbuatan pidana, mengingat dalam pedoman umum (pedum) program sembako 2020 kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan depertemen sosial RI, yang menyimpulkan e-.warung bebas untuk menentukan dan memilih suplayer sembako, jadi tidak dibenarkan adanya pihak pihak yang menginterpensi atau mengarahkan suplayer sembako,” ungkap Toni Badri ketua Gamapela provinsi Lampung yang kerap menggelar aksi demo menyikapi kebijakan pemerintah Lampung, Selasa (25/1/2022).

Toni menjelaskan, berdasarkan Pedum Sembako 2020 diketahui perinsip pelaksanaan program sembako harus memenuhi prinsip diantaranya memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan serta e-Warong, selain itu KPM dapat memanfaatkan dana bantuan program sembako pada e-Warong terdekat. Selanjutnya yang perlu diketahui bagi suplayer sembako, bahwa E-Warong tidak memaketkan bahan pangan, yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak mempunyai pilihan

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

“Dalam pedum program sembako 2020 diketahui bahwa E-Warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan bagi KPM secara berkelanjutan serta pada kualitas dan harga yang kompetitif bagi KPM, jadi sudah jelas e-warong bebas memilihsuplayer sembako,” ujarnya.

Toni menyatakan, bahwa dalam Pedum program sembako sangat bertentangan apa yang terjadi dalam berita kekisruhan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lampura, adanya intimidasi dan penekanan sejumlah E-Warung Kota Bumi Selatan Lampura adanya interpensi dari oknum inspektorat yakni Erwin yang disebut sebagai mantunya bupati di Lampung untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Suplayer sembako yang telah menandatangani kesepakatan kerjasama.

“Kami e-warung ditekan untuk memutuskan dan mengembalikan kontrak kerjasama dengan suplayer yang lama, intimidasi itu dilakukan Elani Tenaga Kerja Sukarela Kegiatan (TKSK) melalui hand phon. Dalam rekaman percakapan Elani menyebutkan atas perintah Erwin inspektorat dan Eka kadis sosial Lampura,” ungkap TN pemik e-warung, kemarin.

Ia menyatakan, sebagian e- Warung engaku mendapatkan intimidasi oleh oknum TKSK Elani yang memaksa untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Suplayer sembako yang telah menandatangani kesepakatan kerjasama. Diduga TKSK Elani ingin menggantikan suplayer sembako lainnya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami dipaksa oleh TKSK Elani untuk membatalkan dan mencabut kerjasama dengan suplayer sembako, salama ini kami sudah nyaman dan tidak pernah dirugikan dengan suplayer lama,” kata TN salah satu E warong di Kotabumi Selatan, Kamis, (20/01/2022)

Berdasarkan keterangan sejumlah e-warung di Kota Bumi Selatan saat di konfirmasi kepada awak media mempertanyakan tentang penandatangan Kerjasama (MOU) yang disuruh dikembalikan oleh pendamping e-warong Oknum TKSK bernama Elani. Sebelumnya e-warung sudah melakukan kerjasama dan menandatangani kesepakatan bersama suplayer sembako yang lama, namun oknum TKSK Elani menyuruh membatalkan dan mengembalikan, hal itu berdasarkan perintah dari Kadis Sosial, dan atas perintah salah satu Insfektur inspektorat Lampura.
”Kami disuruh membatalkan dan mengembalikan kesepakatan kerjasama itu berdasarkan perintah kadis Sosial Lampura dan salah satu insfektur Inspektorat Lampura, Kami merasa mendapatkan intimidasi untuk menentukan suplayer sembako bantuan BPNT,” ungkap TN yang diaminin HR
salah satu pemilik e-warung di Curup Kota Bumi Selatan.
Ia juga mendengarkan percakapan Elani lewat Via Was up dengan e-warung salah satunya menyuruh para e -warung mengadakan pertemuan, dan Elani dengan tegas lewat via suara berkata kalau Suplayer dan angotanya bertanya, jangan bilang adanya pertemuan.
”Kami juga disuruh merahasiakan pertemuan tersebut maupun adanya upaya untuk membatalkan kerjasama antara e-warung dengan suplayer sembako,” ujaranya.
Selain adanya itimidasi pembatalkan kerjasama suplayer oleh Elani oknum TKSK Kota Bumi Selatan, ada sejumlah tekanan dan pungutan liar (Pungli) dalam penggunan mesin pengecekan bantuan kartu di ATM (EDC) yang selama ini menyewa ke e-warung Kota Alam. Pungli sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan kepada e-warung oleh Oknum TKSK Elani
“Kami e-warung kota Bumi selatan merasa di Intimidasi oleh Elani selaku pendamping BPNT, dan selama beberapa tahun ini, para e-Warung menyesal kan atas sikap Elani terhadap para e-warung, yang tidak Transparan,” paparnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait itimidasi e-warung, Kadis Sosial Lampung Utara Eka membatah adanya intimidasi mau penekanan kepada e-warung untuk menentukan suplayer sembako.
”Ngak ada penekanan e-warung, kami tidak pernah untuk menentukan atau mengarahkan suplayer sembako BPNT, Suplayer mana, perusahan mana, udah ya saya lagi ada urusan,” ungkap Eka.
Sedangkan Saat dikonfirmasi dihubungi melalui HP, TKSK Kotabumi Selatan Elani tidak mengangkat, lewat Via Was up tidak mau dibaca. (Adin/Bule)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Diskominfotik Lampura Sosialisasikan SIKEPLU Perusahaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Diduga Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Gunung Pesagi, BPBD Lampung Barat Lakukan Evakuasi

Diduga Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Gunung Pesagi, BPBD Lampung Barat Lakukan Evakuasi

Mei 21, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Soroti Perkembangan Program Peternakan & Pentingnya Perilaku Kerja Prestatif bagi ASN

Pj. Gubernur Samsudin Soroti Perkembangan Program Peternakan & Pentingnya Perilaku Kerja Prestatif bagi ASN

Juli 20, 2024

Kejati Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Februari 10, 2022
Perkuat Sinergi, TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Perkuat Sinergi, TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

April 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In