Lampung Utara (BN) -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Lampung utara (Lampura) menyosialisasikan sistem kerjasama berbasis digital dengan perusahaan pers, di ruang Siger Sekretariat Pemkab Lampura, selas (25/1/2022).
Kadiskomimfotik Lampura Donny Ferwari Fahmi, SE, MM menjelaskan, untuk tahun 2022, Diskominfotik Lampura akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perusahaan media massa dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis digital yang disebut Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung (SIKEPLU).
“Sebelumnya, kami telah melalui tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dengan bekerjasama dengan ITTERA,” kata Donny Ferwari Fahmi, SE, MM.
Dengan sistem manual, lanjutnya, Diskominfotik selama ini merasa kewalahan saat melakukan verifikasi.
Diketahui, sebanyak 447 media massa beredar di Lampura. “Dengan adanya sistem aplikasi ini, diharapkan, terjalin kerjasama yang bersinergi dengan berasaskan simbiosis mutualisme,” terang Donny.
Semantara itu, Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Sofyan, mewakili Bupati Lampung Utara, menyampaikan, pesatnya laju teknologi informasi harus pula diimbangi dengan penggunaan teknologi.
Dijelaskan, SIKEPLU diterapkan untuk mempermudah proses administrasi perusahaan pers yang akan bekerjasama dengan Pemkab Lampura.
“Aplikasi ini juga untuk meminimalisir unsur subjektifitas dan juga mengefektifkan proses evaluasi selanjutnya,” tutur Sofyan.
Terpantau, hadir jajaran Forkopimda Lampung Utara beserta seluruh pengurus asosiasi pers yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung. (Bule)