• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Polda Lampung Periksa Wartawan Saksi Kunci Terkait Kasus Hoax Feni Ardila dan Melibatkan FS

admin by admin
April 6, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) -Subdit V Ditkrimsus Polda Lampung terus melakukan penyelidikan kasus Hoax dugaan asusila Feni Ardila (FA) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron (FS). Penyidik kembali memeriksa saksi Wandi Irawan, wartawan, yang menghadiri langsung komferensi Perss Feni Ardila cs, di salah satu Cafe di Way Halim. Wandi datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya Gindha Ansori Way, dan Tim LBH Masa Perubahan, Selasa 5 April 2022.

Wandi hadir untuk di minta kesaksian terkait berita yang telah beredar saol tindak asusila yang melibatkan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Nasdem itu. FA sebelumnya di laporkan Infosos terkait perilaku FA atas ucapannya kepada awak media dan sudah membuat kabah bohong yang menimbulkan kegaduhan

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Mendampingi klinennya, Wandi, Gindha Ansori Wayka berharap kasus ini dapat di tindak dengan cepat ke tahap penyidikan karna dalam kasus ini di duga terdapat dua stetmen yang berbeda yang membuat masyarakat tidak percaya dengan pers karna berita yang beredar terkait kasus ini tidak vailid dan diduga adanya kepentingan-kepentingan yang lain dari pelaku.
“Kita berharap kasus ini cepat, kita mendukung penyidik dapat mengukap kasus ini. Dalam kaitan proses kasus ini juga ada hal-hal yang akan di lakukan untuk mengkonfirmasi ke pihak FS seorang anggota dan pimpinan DPRD dari fraksi nasdem karna di kasus ini terdapat dua stetmen yang berbeda,” kata Gindha.

LBH Masa Perubahan Ali Sofyan, menambahkan pihaknya ikut mendampingi saksi Wandi. Karena kehadiran saudara Wandi Irawan adalah saksi kunci dari kasus tindak pidana penyebaran berita hoax dari saudara FA dan FS. “Jadi kami turut apresiasi atas kehadiran saudara Wandi yang bersedia menghadiri permintaan penyidik untuk sebagai saksi dan yang mana saudara Wandi telah di dampingi oleh rekan pengacara Gindha Ansori Wayka,” kata Ali didampingi Januarius Eko Saka.
Sebelumnya DPP LSM InfoSOS Indonesia, melaporkan FA seorang mahasiswa yang diduga menyebarkan berita bohong terkait pelecehaan yang dialaminya, Senin 21 Februari 2022 malam. Laporan langsung dilakukan Ketua Infosos Junaedi Farhan yang didampingi Sekretaris DPP LSM InfoSos Arista Trisnandi. FA dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas dugaan menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran di masyarakat.

Ketua Tim Advokasi LSM infoSoS dari LBH Masa Perubahaan Ali Sofyan mengatakan pihaknya melaporkan FA ke Polda atas tuduhan telah membuat keterangan palsu atau kegaduhan dan keonaraan sebagaimana pemberitaan di media-media dan dua video yang beredar, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut Ali laporan LSM Infosos selaku prinsipalnya perlu mengungkap kebenaran kasus ini secara tuntas sehingga tidak ada yang dikorbanakan, atau dirugikan. Kliennya melaporkan Feni Ardila dengan tuduhan melanggar UU nomor 1 tahun 1946 pasal 14 ayat (2) KUHP yakni barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.
“Sebenarnya prinspial kami tidak akan melapor, kalau saudara FS sebagai wakil rakyat itu melaporkan kepada pihak berwajib atas pencemaran nama baiknya, karena dia (FS) dituduh berada di lokasi itu dan disebut melakukan pelecehan,” tukasnya.

Namun karena FS yang merupakan wakil rakyat yang namanya dicemarakan tidak melapor, hanya melakukan klarifikasi. Maka prinsipal nya (LSM InfoSOS) merasa dirugikan karena wakil rakyatnya telah dicemarkan nama baiknya oleh FA. “Sebenarnya kalau FS melaporkan FA ke polisi, maka klien kami tidak akan melapor, tapi karena ditunggu-tunggu FS tidak melapor, akhirnya klien kami yang melapor, karena merasa wakil rakyatnya dicemarkan. Dan tim kami ini sekitar lima pengacara diantaranya A Faanzir Zarami,” katanya.
Sebelumnya Feni Ardilla mengaku dilecehkan seorang Wakil Ketua DPRD Lampung berinisial FS. Sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), petinggi partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di cafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu 5 Februari 2022 malam.

Sebelum dugaan peristiwa tersebut, kedua ajudannya lebih dulu diduga menarik paksa mahasiswi perguruan tinggi swasta tersebut ke meja FS. Pasca pengakuannya, FA kemudian melalui unggahan videonya, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah klarifikasi. FA menegaskan tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapapun. “Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan FS. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi,” kata Fani dalam video yang beredar, Kamis 17 Februari 2022.

Pasca beredar video klarifikasi FA yang menyampaikan maaf, muncul video rekaman suara wawancara wartawan dengan Feni di sebuah cafe di Pahoman. Dalam rekaman tersebut Feni menceritaan kronologis kasus dugaan pelecehan yang dialami kepada awak media. (Red)

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post

Kapolda Intruksikan Jajarnya Berikan Tindakan Tegas Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kajati Lampung Tekankan Perlunya Ada Posko Monitoring Ketahanan Pangan

Kajati Lampung Tekankan Perlunya Ada Posko Monitoring Ketahanan Pangan

Januari 27, 2025
Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Minta Pengawasan Harga Diperketat

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Minta Pengawasan Harga Diperketat

Februari 16, 2026
LSM Gamapela Adukan Dishut Provinsi Lampung ke Ombudsman RI

LSM Gamapela Adukan Dishut Provinsi Lampung ke Ombudsman RI

Maret 25, 2024
Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran

Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran

April 27, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!