Bandar Lampung (BN)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Rp29 Miliar Tahun Anggaran 2020. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit BPK, dan akan diumukan kepada publik.
Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto memastikan bahwa kasus KONI Lampung tidak mandek. Hingga kini penyidikannya masih berjalan dan tidak berhenti. “Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan,” kata Sigit Yulianto, press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/07/ 2022).
Menurut Sigit, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP. “Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya.
Hal yang sama diungkap, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung Krisnandar. “Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” kata Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar, usai press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat 22 Juli 2022.
Menurut Krisnandar, proses penetapan tersangka terganjal hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. “Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” katanya.
Sebelumnya proses penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung dimulai sejak tanggal 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Pidsus Kejati Lampung telah memeriksa sekitar 86 saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 yang sempat disampaikan Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya. Dikonfirmasi soal lamanya audit BPKP, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. (Red)