Bandarlampung (BN) -Kapolda Lampung menegaskan salah satu pemicu tindak kriminal di Provinsi Lampung adalah Narkoba. Dari perkara yang ditangani Polda Lampung 99% pelaku kriminal pemicunya adalah Narkoba. Karena itu Hendro Sugiatno intruksikan kepada jajaran untuk mengambil tindak tegas dalam memberantas kasus narkoba.
“Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindak tegas, tidak ada keraguan sedikitpun terhadap pengedar narkoba. Pelaku-pelaku curanmor dan pelaku begal di Lampung, hampir 99 persen adalah pecandu narkoba, beberapa kasus yang ditangani semua adalah pemakai,” kata Kapolda saat menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Tim Terpadu Seaport Bakauheni dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba tahun 2022 di Mapolda Lampung, Rabu (6/4/2022).
Menurut Kapolda, kasus Narkoba di Provinsi Lampung masih terbilang tinggi, hal ini disebabkan Provinsi Lampung merupakan jalan lintas darat pengedaran narkoba ke Pulau Jawa. “Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi dari bulan januari sampai maret dengan jumlah kasus 21 kasus, dan 29 tersangka,” ujar Kapolda didampingi Kepala BNN Brigjen Pol Edi Swasono, Kajati Lampung, Danrem 043/Gatam, Danlanal, Danbrigif, Danlanud, Utusan Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung.
Kapolda menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa ratusan kilo ganja dan sabu serta ribuan botol minuman keras ilegal. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti ganja seberat Seratus Lima Puluh Delapan kilo dan sabu Seratus Delapan Puluh Satu Koma Tiga Puluh Enam kilo gram dan minuman keras Delapan Belas Ribu botol, Peredarannya paling banyak di Lampung selatan,” ujarnya.
Peredaran narkoba di Provinsi Lampung masih terbilang tinggi, maka dengan itu dirinya mengajak semua masyarakat khususnya pemerintah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Lampung. “Saya harap kita bisa bersama-sama memberantas pengedaran narkoba di Lampung ini yang saya lihat masih tinggi, karena lampung itu selain menjadi konsumen anak-anak muda kita, Lampung juga menjadi lintasan narkoba melalui darat menuju ke pulau jawa,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Edi Swasono mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah mengungkap jaringan narkoba internasional. “Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada direktorat narkoba Polda dan bapak Kapolda yang sudah mengungkap jaringan narkoba internasional,” ucapnya.
Menurut Edi bahwa masyarakat provinsi Lampung yang terpapar narkoba sebanyak 31. 811 jiwa. “Hasil penelitian dari Lipi dan BNN warga masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar narkoba, angka propencenya itu diangka Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus sebelas saudara-saudara kita yang terpapar narkoba,” katanya.
Jika dijumlahkan dalam bentuk materi dengan harga pasaran, barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai angka 271,8 milliyar. Setelah dibakar, abu barang bukti tersebut selanjutnya dibuang di TPA daerah Bakung. (Red)