• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kejati Lampung Banjir Karangan Bunga Usai Penahanan Arinal Djunaidi: Rakyat Apresiasi Keberanian Jaksa

admin by admin
3 jam ago
in Arsip
0
Kejati Lampung Banjir Karangan Bunga Usai Penahanan Arinal Djunaidi: Rakyat Apresiasi Keberanian Jaksa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung,(BegawiNews.com)– Pemandangan berbeda terlihat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (29/4/2026). Ratusan kavrangan bunga dari berbagai elemen masyarakat tampak berjejer rapi mulai dari pintu masuk hingga area parkir, menyusul penetapan tersangka dan penahanan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi (ARD). PanduanKota & Daerah

Karangan bunga tersebut datang dari berbagai kelompok seperti “Kejati Lovers”, “Aliansi Lampung Bebas Korupsi”, hingga “Lampung Peduli Korupsi”. Pesan yang disampaikan senada: apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Danang Suryo Wibowo dan jajaran Pidsus atas ketegasan membongkar skandal megakorupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

READ ALSO

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

Apresiasi tidak hanya datang melalui bunga, tetapi juga pernyataan resmi dari berbagai organisasi. Ketua DPW Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Lampung, Ahmad Yani, menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah momen yang dinantikan rakyat Lampung.

“Ini yang kami tunggu. Saya mewakili jajaran For-WIN mengapresiasi tindakan tegas Kejati Lampung dalam memberantas kejahatan yang memakan uang rakyat. Ketegasan ini harus tanpa pandang bulu,” ujar Ahmad Yani, Rabu (29/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyebut langkah Kejati di bawah komando Danang Suryo Wibowo dan Aspidsus Budi Nugraha sebagai tindakan yang berani. Ia menyoroti peran strategis Arinal dalam skandal tersebut.

“Arinal menjabat sebagai Gubernur dan KPM/RUPS pada PT LEB saat itu. Merujuk fakta persidangan tiga terdakwa sebelumnya, perannya sangat strategis. Kami meminta penyidik menelusuri aliran uang secara menyeluruh, termasuk aset-aset yang disinyalir diatasnamakan keluarga atau kolega,” tegas Seno Aji.

Poin Utama Skandal Korupsi PI 10%

Arinal Djunaidi resmi ditahan pada Selasa malam (28/4/2026) setelah menjalani pemeriksaan maraton dan sempat dua kali mangkir dari panggilan. Berikut fakta kunci kasusnya:

Nilai Kerugian: Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara ditaksir mencapai Rp268,7 miliar hingga Rp271 miliar.

Konteks Waktu: Penyelewengan dana bagi hasil Participating Interest (PI) 10% dari PHE OSES ini terjadi saat Indonesia, termasuk Lampung, sedang berjuang melawan bencana nasional Covid-19 (2019–2021).

Tersangka Lain: Arinal menyusul tiga petinggi PT LEB yang sudah lebih dulu menjadi terdakwa, yakni M. Hermawan Eriadi, Budi Kurniawan, dan Heri Wardoyo.

Desakan Tuntutan Maksimal

Para aktivis dan pengamat hukum mendesak agar tim penuntut umum nantinya memberikan tuntutan yang seberat-beratnya. Mengingat aset yang disita dari kediaman Arinal memiliki nilai yang jauh melampaui LHKPN miliknya, publik mendesak adanya transparansi dalam penelusuran aset (asset tracing) guna maksimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

Kebenaran harus ditegakkan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat Lampung,” pungkas Seno Aji. (*/Red)

Related Posts

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di
Arsip

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

April 29, 2026
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Arsip

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

April 30, 2026
Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Arsip

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

April 29, 2026
Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Arsip

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

April 29, 2026
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi “Loyo” Setelah Ditetapkan Tersangka Terkait Penyimpangan Dana PI 10 Persen
Arsip

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi “Loyo” Setelah Ditetapkan Tersangka Terkait Penyimpangan Dana PI 10 Persen

April 28, 2026
Di Lampung, Tiga Konstituen Dewan Pers Bentuk Sekretariat Bersama
Arsip

Di Lampung, Tiga Konstituen Dewan Pers Bentuk Sekretariat Bersama

April 26, 2026
Next Post
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Tunda Bayar dan Relokasi Anggaran 2024

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Tunda Bayar dan Relokasi Anggaran 2024

Maret 12, 2025
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Mei 21, 2025

Kejari Lampura Tahan PPK Dan Rekanan Dugaan Korupsi Jalan Kalibalangan Lampura

Desember 21, 2021
BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah

BRI Cabang Tulang Bawang Bantah Ambil Paksa Rumah Nasabah

Mei 23, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!