• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

admin by admin
4 bulan ago
in Arsip
0
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Share on Share on Share on

​LAMPUNG(BegawiNews.com)– Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Juniardi SIP SH MH mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi dugaan pengancaman dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

​Tindakan intimidasi tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya, pihak PFI menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan amanah undang-undang dalam menjamin hak publik untuk tahu.

READ ALSO

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81

​”Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pejabat publik seharusnya memahami bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Juniardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).

​PFI mengingatkan bahwa Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

​Tegaskan Profesionalisme dan Etika

Selain mengecam tindakan pejabat tersebut, PFI juga memberikan pesan kuat kepada internal insan pers. Wartawan diminta tidak terpancing secara emosional dan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​”Kami instruksikan kepada seluruh rekan-rekan di lapangan untuk tetap profesional. Jangan biarkan intimidasi menggoyahkan integritas. Pastikan berita yang disusun akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang ketat,” tambahnya.

​PFI menilai, profesionalisme adalah perisai terbaik bagi wartawan. Dengan menjalankan tugas sesuai etika, jurnalis tidak hanya melindungi diri secara hukum, tetapi juga menjaga marwah profesi di mata publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PFI terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan moral bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan verbal tersebut agar tetap berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik. (*/Red)

Related Posts

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP
Arsip

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Agustus 23, 2026
Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81
Arsip

Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider
Arsip

Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider

Agustus 20, 2026
Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki
Arsip

Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki

Agustus 18, 2026
Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan
Arsip

Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan

Agustus 18, 2026
Peringati HUT RI ke 81 Tahun, Warga Kelurahan Cempedak Menggelar Sejumlah Perlombaan
Arsip

Peringati HUT RI ke 81 Tahun, Warga Kelurahan Cempedak Menggelar Sejumlah Perlombaan

Agustus 15, 2026
Next Post
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ade Utami Ibnu Dukung Desliyani Natalia Hadir Delegasi Lampung Global Preneur Summit 3

Ade Utami Ibnu Dukung Desliyani Natalia Hadir Delegasi Lampung Global Preneur Summit 3

Oktober 12, 2025
Wabup Lampura Berkolaborasi bersama BRI Kotabumi Bagikan Sembako

Wabup Lampura Berkolaborasi bersama BRI Kotabumi Bagikan Sembako

April 4, 2023
Disdikbud Lampung Mendukung Peningkatan SDM Kehumasan JMSI di Sekolah

Disdikbud Lampung Mendukung Peningkatan SDM Kehumasan JMSI di Sekolah

Oktober 20, 2022
Gubernur Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Jalin Hubungan Keilmuan Ulama Besar Sudan Syaikh Awad Karim Utsman Al-Aqli

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Jalin Hubungan Keilmuan Ulama Besar Sudan Syaikh Awad Karim Utsman Al-Aqli

Agustus 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!