Lampung Utara (Begawinews.com)-Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil melumpuhkan satu dari dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curamor) bersenjata api (senpi) yang meresahkan masyarakat di Kotabumi. Senin, (9-2-2026).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel menyatakan, penangkapan satu dari dua pelaku curamor berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu dalam sepekan warga Kota Bumi dibuat resah maraknya aksi pencurian sepeda motor, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku dengan mendapati keberadaan kedua sendikat pelaku curamor di kawasan Gang Semeru 1 Kecamatan Kotabumi Selatan.
Penangkapan berjalan dramatis, aksi koboy kedua pelaku curanmor bersenjata api berhasil diakhirnya dengan dilumpuhkan dengan timah panas terhadap Joni warga Terbanggi besar Lampung Tengah Sedangkan salah satu pelaku berinisial (R) berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
“Awalnya adanya laporan masyarakat yang merasa resah maraknya curanmor dalam sepekan ini, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapati garak gerik kedua pelaku berada di Gang Semeru 1 Kecamatan Kotabumi Selatan. Saat akan ditangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan. Sempat terjadi baku tembak, atas kesigapan petugas berhasil melumpuhkan satu pelaku dengan tindakan tegas terukur, sedangkan satu pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Warga Bahagia Sepeda Motor Hilang Ditemukan Kembali
Sementara mendapati kabar adanya penangkapan kedua pelaku Curamor. Salwa Khairunisa waga kelurahan kelapa tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan, merasa bahagia Setelah mengetahui motor yang hilang dapat diketemukan kembali dengan mendatangi Polres Lampung Utara, Rabu, (11-2-2026).
Di ketahui Salwa kehilangan sebuah sepeda motor pada hari Jum’at 6-2-2026 di salah satu sanggar olah raga MR. GYM Tanjung aman, kotabumi selatan dan melaporkan kehilangan pada hari Sabtu, 7 -2-2026. di polres lampung Utara.
Saat di konfirmasi oleh media ini Salwa menjelaskan, kernologi kejadiannya, pada hari jumat sore. Saat itu dirinya biasa Rutinitas olahraga disanggar olahraga MR. GYM dan pada saat akan pulang sekitar Jam 18.30 Wib, merasa kaget medapati sepeda motor diparkiran sudah hilangi, dan saya pun berusaha mencari dan tidak di ketemukan, keesokan hari nya saya membuat laporan kehilangan di kepolisian, Polres lampung utara.
“Saya biasa Rutinitas Nge GYM, dan saat akan pulang motor saya tidak ada di parkiran, dan saya berusaha mencari tapi tidak di ketemukan, keesokan hari nya saya membuat laporan kehilangan di polres lampung utara ” Jelas nya.
lanjut nya, pada hari Selasa malam tanggal 9-2-2026 saya di kabarin oleh paman saya, coba besok kamu ke polres, bawa surat laporan kamu karna ada pelaku pencurian sepeda motor yang ketangkap polisi, siapa tau ada salah satu motor kamu di sana.
Ada rasa bahagia yang saya rasakan karna ada anggota dari polres memberitahu saya agar dapat datang ke polres jam 14.00 Wib dan membawa surat menyurat motor saya yang hilang tersebut.
Alhamdulillah motor saya ada dan boleh di ambil setelah gelar Pengadilan.
“Rasa bahagia yang saya rasakan karnakan pihak dari Polres memberitahu saya agar jam 14.00 Wib dapat datang membawa surat menyurat motor yang hilang, dan alhamdulillah motor saya ada,” Sambung nya.
Sementara pihak keluarga dari Salwa Khairunisa Mengapresiasi dan mengucapkan Terimakasih kepada Polres Lampung Utara yang dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan warga wilayah Lampung Utara.
“Kami dari pihak keluarga Salwa Khairunisa mengapresiasi dan mengucapkan banyak banyak Terima kasih kepada pihak polres lampung utara dan Tekap 308 Presisi Polres lampung Utara yang dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan Warga di Wilayah lampung utara,” Ucap pihak kelurga. (Rudi)






















