• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

admin by admin
5 bulan ago
in Arsip
0
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Share on Share on Share on

Jakarta(BegawiNews.com) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).

Putusan Banding yang tertanggal 18 Februari 2026 ini berisi amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA.

READ ALSO

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Adapun dalam eksepsi menyatakan eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 tidak diterima seluruhnya.

Amar Putusan Banding dalam Pokok Perkara menghasilkan empat point berikut

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para Pembanding untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

3. Memerintahkan tergugat/Terbanding I untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
4. Menghukum terbanding 1 dan Terbanding II membayar biaya perkara secara tanggung renteng di dua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Atas dasar Putusan PTTUN tersebut, Ketum Slamet berharap semoga Putusan tersebut disadari untuk menghentikan dualisme yang terjadi pada PB IKA PMII.

Sebenarnya, saya tidak mau berperkara urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal kami yang mengharuskan meresponse atas perkara tersebut. Mengingat kami adalah hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar.

Ketum Slamet juga membuka diri untuk mendialogkan soal ini dengan siapapun demi kemanfaatan dan kemaslahatan IKA PMII.(*/red)

Related Posts

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025
Arsip

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Juli 14, 2026
Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura
Arsip

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Juli 12, 2026
Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode
Arsip

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

Juli 11, 2026
Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Arsip

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Juli 8, 2026
BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM
Arsip

BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM

Juli 8, 2026
Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Arsip

Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Juli 8, 2026
Next Post
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Korve Jalan KS Tubun Kota Alam

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Korve Jalan KS Tubun Kota Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Kadis PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOKB

Juli 29, 2022
Pemprov Optimalkan Pengelolaan Media Sosial dan KIP

Pemprov Optimalkan Pengelolaan Media Sosial dan KIP

Desember 11, 2025
Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda

Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda

April 18, 2025
Pemkab Tuba-JMSI Sepakat, Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Media Butuh Regulasi

Pemkab Tuba-JMSI Sepakat, Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Media Butuh Regulasi

Juli 1, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!