• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, Mantan Kadis PUTR Metro Lampung Ditahan

admin by admin
Agustus 30, 2025
in Arsip
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on Share on Share on

Metro(BegawiNews.com)-Kejaksaan Negeri Metro menahan empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Dr Sutomo, Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Metro, Robby K Saputra, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Kemudian Dadang Haris, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUTR Metro, Lampung. Berikutnya dua rekanan UR dan TJS.

Keempat tersangka keluar dari gedung kejaksaan sekitar pukul 21.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan.

BACA JUGA:Dua Pejabat Aktif dan Dua Rekanan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Metro

Petugas kemudian membawa tersangka korupsi pembangunan jalan ini ke Lapas Kelas IIA Metro.

Kasi Intel Kejari Metro Puji Rahmadian menyebutkan, penetapan tersangka ini dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penanganan long segment peningkatan atau rekontruksi Jalan Dd Soetomo DAK tahun 2023.

“Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penanganan long segment peningkatan atau rekontruksi jalan ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar,” kata Puji, Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Puji memaparkan, untuk mantan Kadis PUTR dan anak buahnya serta dua rekanan akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

Kemudian pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsidair pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Usai dilakukan penetapan tersangka, keempat tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan ini akan menjalani penahanan di Lapas kelas IIA Metro selama 20 hari ke depan.

“Terhitung dari tanggal 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025 mendatang,” papar Puji.

Terkait aliran dana dari dugaan korupsi pembagunan jalan tersebut, Puji tidak mejelaskan secara rinci. Hal-hal yang berkaitan dengan teknis perkara, nanti mungkin perkembangannya akan kita berikan selanjutnya. Belum bisa dibuka sekarang,” tegasnya.

Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro Fachruddin mengatakan, pemerintah kota hanya mendampingi proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua pejabat aktif.

“Kami hanya mendampingi ya. Tidak bisa memberikan bantuan hukum,” tukasnya.(*/red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post

Gubernur : UNU Berhasil Menempa Insan Cendekia Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Bapera Mendukung Kepolisian Untuk Menciptakan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Bapera Mendukung Kepolisian Untuk Menciptakan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Mei 26, 2023

Bupati Lamsel Nanang Soroti Minimnya Pembangunan Infrastruktur di Dusun Jati Sari Jati Mulyo

Januari 18, 2022
Pengurus SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bali

Pengurus SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bali

Juli 30, 2023
Ketua Komisi IV DPRD LamSel Syaiful Azumar,Kita Akan Panggil Dinkes Secepatnya Terkait Obat Rabies Yang Tak Ada di Puskesmas

Ketua Komisi IV DPRD LamSel Syaiful Azumar,Kita Akan Panggil Dinkes Secepatnya Terkait Obat Rabies Yang Tak Ada di Puskesmas

Mei 31, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!