• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Bupati Lampura Hamartoni Hanya Berikan Sanksi Disiplin Tertulis Terhadap Hendri Kadis Perdagangan Terkait Skandal Foto Syur dengan Wanita Muda

admin by admin
Juni 16, 2025
in Arsip
0
Bupati Lampura Hamartoni Hanya Berikan Sanksi Disiplin Tertulis Terhadap Hendri Kadis Perdagangan Terkait Skandal Foto Syur dengan Wanita Muda
0
SHARES
131
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Utara (Begawinews.com)-Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis hanya berikan sanksi hukuman disiplin teguran tertulis terhadap Hendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Hendri, terkait skandal foto dan video syur dengan wanita muda, di kamar hotel.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor B/246/03-LU/HK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Hamartoni Ahadis tertanggal 04 Juni 2025.

“Sudah kita panggil, dan surat teguran tertulis hukuman disiplin PNS sudah diserahkan secara langsung dengan yang bersangkutan,” kata Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri, Senin, (16/06/2025) petang.

Mankodri juga menjelaskan, Hendri dinyatakan melanggar kode etik dan kode prilaku selaku PNS di lingkungan instansi Pemkab Lampung Utara.

Diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Hendri, sang Kadis itu mengakui bersama wanita lain yang bukan pasangan sah, meskipun tidak melakukan perbuatan asusila, namun bertentangan dengan kode etik dan kode prilaku PNS, serta berpotensi mencoreng nama baik PNS dan Pemkab Lampung Utara.

Sementara Plt Inspektorat Lampung Utara, Tomy Suciadi membenarkan, kadis Industri dan Perdaggangan Lampung Utara sudah dipanggil dan sudah dikenakan Sangsi administratif secara tertulis oleh Bupati Hamartoni Ahadis hari Jum’at, melalui Asisten Satu Mankodri.

“Sudah dipanggil dan sudah dikenakan sangsi tegas oleh Bupati Hamartoni secara tertulis, melalui Asisten Satu Mankodri ” Jelas Tomy.

Sebelumnya terkait adanya oknum Kadis di Lampura dinyatakan telah berbuat amoral buruk, Wakil Rektor Umko Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE meminta kepada Bupati Hamartoni Ahadis, menempatkan pejabat disesuaikan dengan pendidikan akademisnya, serta memiliki track record yang baik selama menjadi ASN.

“Selaku akademisi di Lampura tentunya sangat menunggu keputusan dan kebijakan Bupati Hamartoni menentukan pejabat- pejabat yang layak dapt berkerja malayani dan membangun Lampura kedepannya. Buang saja pejabat yang sering bermasalah, baik secara moral, narkoba, malas bekerja, dan tidak memiliki terobosan untuk membangun Kabupaten Lampung Utara,” tegas Suwardi. (RED)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Faishol Djausal Resmi Serahkan Formulir Bacalon Ketua KONI Lampung

Faishol Djausal Resmi Serahkan Formulir Bacalon Ketua KONI Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Metro Tangkap Tiga Orang Terkait Kasus Penculikan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur

Agustus 29, 2023
DPRD Lampung Paripurna Penyerahan Raperda

DPRD Lampung Paripurna Penyerahan Raperda

Oktober 12, 2025
400 Ribu Anak Putus Sekolah: 38% Tak Lanjut ke SMA, Yang Kuliah Cuma 20% Lulusan

400 Ribu Anak Putus Sekolah: 38% Tak Lanjut ke SMA, Yang Kuliah Cuma 20% Lulusan

Mei 21, 2025
RDP Kisruh MBG di SDN 03 Sindang Sari yang Sempat Viral Saling Mencari Pembenaran

RDP Kisruh MBG di SDN 03 Sindang Sari yang Sempat Viral Saling Mencari Pembenaran

Januari 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!