• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polda Metro Tangkap Tiga Orang Terkait Kasus Penculikan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur

admin by admin
3 tahun ago
in Arsip
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Share on Share on

Jakarta (Begawinews.com) -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh tiga oknum prajurit TNI-AD termasuk Anggota Paspamres yang menewaskan Imam Masykur. Salah satu pelaku adalah ipar Praka R Manik, Selasa 29 Agustus 2023.

Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Total ada tiga orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa 29 Agustus 2023.

READ ALSO

Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Menurut Hengki dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian berperan sebagai sopir. “Selain ZSS Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki.

Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya. “Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki.

Ada Korban Lain

Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J, kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya di bawa ke meja pengadilan militer.

Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban kedua kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Menurut Irsyad, korban penculikan itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya.

Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal yaitu Tramadol dll,” ujarnya.

Kenakan Seragam Tahanan

Dalam foto yang ditampilkan, terlihat ketiga oknum tentara tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM, tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning.

“Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.

Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya. (Red)

Related Posts

Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan
Arsip

Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan

Maret 12, 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Arsip

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Maret 12, 2026
Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Arsip

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Maret 8, 2026
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan
Arsip

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

Maret 8, 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan
Arsip

Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan

Maret 6, 2026
Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung
Arsip

Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Maret 6, 2026
Next Post
Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kebakaran Tewaskan Wartawan dan Keluarga, KKJ Beber Sejumlah Fakta Mengejutkan

Kebakaran Tewaskan Wartawan dan Keluarga, KKJ Beber Sejumlah Fakta Mengejutkan

Juli 13, 2024
Triga Lampung Apresiasi Pencabutan HGU 85.244 Hektare SGC

Triga Lampung Apresiasi Pencabutan HGU 85.244 Hektare SGC

Januari 22, 2026
Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Lebih Dipermudah

Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Lebih Dipermudah

April 25, 2025
Drachen vs Gorga di Ajang Eksebisi Pool Clash: Saling Gilas di Kandang Lawan

Drachen vs Gorga di Ajang Eksebisi Pool Clash: Saling Gilas di Kandang Lawan

Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!