Lampung Utara (Begawinews.com)-Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis hanya berikan sanksi hukuman disiplin teguran tertulis terhadap Hendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Hendri, terkait skandal foto dan video syur dengan wanita muda, di kamar hotel.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor B/246/03-LU/HK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Hamartoni Ahadis tertanggal 04 Juni 2025.
“Sudah kita panggil, dan surat teguran tertulis hukuman disiplin PNS sudah diserahkan secara langsung dengan yang bersangkutan,” kata Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri, Senin, (16/06/2025) petang.
Mankodri juga menjelaskan, Hendri dinyatakan melanggar kode etik dan kode prilaku selaku PNS di lingkungan instansi Pemkab Lampung Utara.
Diketahui, hasil pemeriksaan terhadap Hendri, sang Kadis itu mengakui bersama wanita lain yang bukan pasangan sah, meskipun tidak melakukan perbuatan asusila, namun bertentangan dengan kode etik dan kode prilaku PNS, serta berpotensi mencoreng nama baik PNS dan Pemkab Lampung Utara.
Sementara Plt Inspektorat Lampung Utara, Tomy Suciadi membenarkan, kadis Industri dan Perdaggangan Lampung Utara sudah dipanggil dan sudah dikenakan Sangsi administratif secara tertulis oleh Bupati Hamartoni Ahadis hari Jum’at, melalui Asisten Satu Mankodri.
“Sudah dipanggil dan sudah dikenakan sangsi tegas oleh Bupati Hamartoni secara tertulis, melalui Asisten Satu Mankodri ” Jelas Tomy.
Sebelumnya terkait adanya oknum Kadis di Lampura dinyatakan telah berbuat amoral buruk, Wakil Rektor Umko Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE meminta kepada Bupati Hamartoni Ahadis, menempatkan pejabat disesuaikan dengan pendidikan akademisnya, serta memiliki track record yang baik selama menjadi ASN.
“Selaku akademisi di Lampura tentunya sangat menunggu keputusan dan kebijakan Bupati Hamartoni menentukan pejabat- pejabat yang layak dapt berkerja malayani dan membangun Lampura kedepannya. Buang saja pejabat yang sering bermasalah, baik secara moral, narkoba, malas bekerja, dan tidak memiliki terobosan untuk membangun Kabupaten Lampung Utara,” tegas Suwardi. (RED)






















