• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba

admin by admin
September 2, 2024
in Arsip
0
Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba
0
SHARES
46
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com) – Polisi berhasil menangkap Klinton Alholiab Sinaga (19), warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Pemuda itu ditangkap karena menembak seorang mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Akibatnya, korban Sandy Polanda harus mengalami luka tembak di bagian pergelangan tangan.

Kasus ini sempat viral dan mengundang perhatian masyarakat. Saat ditangkap di salah satu kamar penginapan di Katibung, Lampung Selatan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Alhamdulillah, kita melakukan pengungkapan kasus oleh jajaran Reskrim Polsek Sukarame. Pelaku Klinton Alholiab Sinaga ditangkap pagi tadi,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras saat memimpin konferensi pers, Sabtu (31/08/2024).

Abdul Waras mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (28/8/2024) sekitar 12.00 WIB.

Insiden ini mengenai korban Sandy Polanda, seorang mahasiswa sedang berkegiatan PKL di kantor setempat.

Dari laporan korban tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku Klinton.

“Dalam upaya paksa ini, dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti selain airsoftgun berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukarame, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Waras menyampaikan, insiden penembakan diakui pelaku Klinton dilandasi rasa cemburu, lantaran korban sempat melakukan kontak dengan melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku yang saat itu tengah bersama dirinya di sebuah kamar hotel dekat kantor Bawaslu Lampung.

“Motif pelaku ini cemburu dengan korban, sehingga nekat melakukan penembakan dan mengenai lengan korban,” ucapnya.

Ihwal temuan barang bukti narkotika dari tangan pelaku, dikatakan, polisi saat ini masih mendalami asal-muasal sabu dan ganja tersebut. Meski demikian, pelaku mengamini telah mengedarkan barang haram itu selama satu tahun terakhir.

“Kepemilikan senjata api masih kami dalami, termasuk dari mana pelaku ini mendapatkan narkotika,” tambah dia.

Bersamaan dengan pelaku, Abdul Waras membeberkan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 1 pucuk Air Softgun berikut sejumlah butir peluru gotri, 9 paket kecil ganja siap edar, 2 paket besar ganja, 8 paket sedang ganja, 1 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, 1 unit Hp ViVo, 4 timbangan digital.

Seiring pengungkapan ini, pelaku Klinton akan dijerat.Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau penganiayaan, ancaman 15 tahun penjaradan, serta Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman 20 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan lainnya, pelaku melakukan penembakan dua kali dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Sukarame dan teman wanitanya masih berstatus sebagai saksi,” ucapnya.

Dihadapan petugas, pelaku Klinton mengamini kepemilikan senjata api memgenai korban di kantor Bawaslu Provinsi Lampung tersebut. Selain itu, ia turut mengakui telah mengedarkan narkotika selama satu tahun terakhir.

“Iya, kemarin sempat emosi sama korban, kalau sabu ganja saya jualan biasanya lewat online,” tandasnya.(*/red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
85 Anggota DPRD Lampung Resmi Dilantik, Ahmad Giri Akbar Ketua Sementara

85 Anggota DPRD Lampung Resmi Dilantik, Ahmad Giri Akbar Ketua Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Brigjen Umar Effendi Jabat Waka Polda Lampung

Brigjen Umar Effendi Jabat Waka Polda Lampung

Januari 3, 2023

Perkara Penipuan Fee Proyek Dengan Terdakwa Mantan Sekdis BMBK Lampung Segera di Meja Hijaukan

Februari 11, 2022
Pemkab WK Tidak Setorkan Dana BOS 1,3 M Ke Kas Negara

Pemkab WK Tidak Setorkan Dana BOS 1,3 M Ke Kas Negara

Agustus 18, 2024
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Oktober 19, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!