• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Perkara Penipuan Fee Proyek Dengan Terdakwa Mantan Sekdis BMBK Lampung Segera di Meja Hijaukan

admin by admin
Februari 11, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) –Mantan Sekretaris Dinas Bina Marka Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Nurbuana menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan fee proyek yang melibatkan mantan Calon Bupati Way Kanan Juprius. Perkaranya kini dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk segera di meja hijaukan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Perkara itu dijadwalkan sidang tanggal 14 Februari 2022 dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Ketua Efriyanto D. Dalam perkara tersebut, Nurbuana hanya dijeral pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan.

READ ALSO

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Sebelumnya Nurbuana diamankan atas pengembangan kasus oleh Polresta Bandar Lampung atas perkara tipu gelap dengan terdakwa Hasrul, yang telah disidangkan pada bulan Juni 2021. Hasrul dan Nurbuana meminta komitemen fee proyek sebesar 12 persen kepada korban dengan janji akan dimenangkan dalam proses lelang tender lima paket proyek.

Lima paket proyek di Dinas BMBK Proovinsi Lampung, proyek tersebut juga milik Juprius. Ke lima poyek yang dijanjikan Nurbuana tersebut di antaranya, pembangunan Ruas Jalan Padang Cermin Teluk Kiluan, Pesawaran.

Lalu Pembangunan Ruas Jalan Kalirejo, Pringsewu dan Pembangunan Ruas Jalan Daya Murni, Gunung Batin, Tulangbawang Barat.Selanjutnya proyek pemeliharaan ruas jalan di Jabung Simpang Labuhan Maringgai, Lampung Timur dan Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan di Metro Tanjung Kari, Lampung Timur.

Dari kesepekana fee proyek itu, korban menyerahkan uang muka sebesar Rp684 juta diserahkan kepada Hasrul secara bertahap, yang pada akhirnya kesepakan itu tidak terealisasi.

Juprius Disebut Terima Fee Proyek

Sebelumnya, Mantan Calon Bupati Kabupaten Way Kanan, Juprius, juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara tipu gelap dengan modus jual beli proyek pada Bina Marga Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Senin 9 Agustus 2021. Dalam sidang itu Juprius disebut sebagai penerima fee dari proyek sebesar Rp684 Juta.

Hasrul selaku terdakwa menyebut bahwa selama ini uang fee proyek yang disangkakan dinikmati olehnya, telah seluruhnya diserahkan kepada Juprius, yang dalam Berita Acara Pemeriksaan miliknya, fee tersebut diberikan oleh korban sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan proyek kepunyaan dari mantan Cabup Way kanan tersebut.

Tak hanya dari keterangan Hasrul, saksi lain yang kini tersangka Nurbuana juga menyebut bahwa Juprius telah menerima sejumlah uang fee proyek tersebut. Nurbuana menyebut bahwa pengantar uang bernama Sudirman pernah menceritakan kepadanya terkait penyerahan fee proyek itu.

“Kata Hasrul uang sudah dikasih ke Juprius, saya nggak melihat penyerahannya, cuman kata Sudirman yang nyerahin uang itu, katanya sudah diantarkannya ke Juprius melalui adiknya bernama Yusron,” ungkap Nurbuana dalam keterangannya.

Keterangan dua mantan ASN tersebut dibantah oleh Juprius, dia mengatakan bahwa selama ini ia tidak pernah berurusan dengan proyek dan hanya fokus dalam bisnis jual beli hasil bumi. “Keterangan Nurbuana tidak benar Yang Mulia, saya tidak pernah main proyek, saya selama ini kerjaannya hanya jual beli hasil bumi,” kata Juprius membantah.

Diketahui pada perkara tipu gelap ini sendiri, Terdakwa Hasrul didakwa bersama Nurbuana meminta komitment fee 12 persen dari nilai paket proyek yang dijanjikan kepada korban bernama Defriansyah.

Janjinya, korban akan dimenangkan dalam lelang pada lima paket pekerjaan proyek, yang juga disebut keduanya bahwa proyek tersebut adalah jatah milik Juprius, yang diyakini merupakan orang dekat dari Gubernur Provinsi Lampung, sehingga korban pun terbuai akan iming-iming itu.

Dari permintaan komitment fee yang akan dibayarkan, akhirnya didapati kesepakatan uang muka dari korban Dafriyansyah sebesar Rp684 juta, yang kemudian ia serahkan langsung kepada Terdakwa Hasrul secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2020. (Red)

Related Posts

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman
Daerah

Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman

Maret 10, 2024
Next Post

Inspektorat Ngadu ke Jaksa Ada 155 Proyek Insfrastruktur di Pesisir Barat Berpotensi Rugikan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Evaluasi SAKIP Lampung 2024

Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Evaluasi SAKIP Lampung 2024

Juli 26, 2024

Nestle Suport Progja PWI Lampung

Januari 19, 2022
Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda

Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda

April 18, 2025

Proyek Pengaspalan Jalan Dua Kecamatan di Lamsel Jadi Soal

April 6, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In