Pesisir Barat (BN) -Realisasi 155 paket proyek insfrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat berpotensi merugikan negara mencapai Rp150 miliar. Hal itu berdasarkan Temuan Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung. Ironisnya temuan itu hasil audit sejak tahun 2014 sampai tahun 2020 lalu yang hingga kini belum rampung.
Temuan BPK pada kegiatan infrastruktur itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pesisir Barat. Inspektorat kini berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk proses pengembalian kerugian negara tersebut, yang didominsai oleh rekanan.
“Selama ini Pemerintah Pesisir Barat sudah melakukan upaya penagihan melalui Inspektorat dan OPD terkait, tapi tidak digubris oleh pihak rekanan,” kata Inspektur Kabupaten Pesbar, Henry Dunan, Jumat 11 Februari 2022.
Hendry Dunan menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan semua penagihan kerugian negara sebesar Rp15 Miliar itu ke pihak Kejari Lambar. Mudah-mudahan semua kerugian negara yang disebabkan oleh pihak rekanan tersebut bisa segera dikembalikan.
Hendry Dunan juga mengimbau seluruh rekanan atau kontraktor yang merasa harus mengembalikan kerugian negara itu agar dapat lebih kooperatif untuk segera mengembalikannya ke negara. “Jika pihak rekanan tidak juga mengembalikan kerugian negara, tentu nanti akan diproses secara hukum, karena saat ini juga sudah ditangani Kejari Lampung Barat,” jelasnya.
Hendri menyebutkan seluruh hasil temuan BPK Perwakilan Lampung terhadap pelaksanaan kegiatan konstruksi oleh pihak rekanan di Pesisir Barat itu sudah disampaikan ke Kejari Lampung Barat. Baik temuan sejak tahun 2014 hingga temuan tahun 2020 lalu.
“Dari 155 rekanan tersebut ada 53 rekanan dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar, sedangkan Rp10 miliar sisanya itu datanya masih di BPK perwakilan Provinsi Lampung. Semuanya nanti akan ditindaklanjuti oleh Kejari Lambar, termasuk pemanggilan pihak rekanan dan sebagainya. Karena kita sudah memberi kuasa untuk penagihan terhadap kerugian negara tersebut,” katanya. (Red)