• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Sah, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) Terima B1-KWK dari DPP PKS

admin by admin
Agustus 21, 2024
in Arsip
0
Sah, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) Terima B1-KWK dari DPP PKS
0
SHARES
33
VIEWS
Share on Share on Share on

Kalianda(BegawiNews.com) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu secara resmi menyerahkan langsung formulir persetujuan B1-KWK kepada pasangan calon petahana Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) sebagai paslon peserta Pilkada Lampung Selatan 2024 di di ICE BSD Kabupaten Tangerang, Selasa 20 Agustus 2024.

Selain paslon Lampung Selatan, DPP PKS juga menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 367 bakal calon kepala daerah lainnya untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Surat Keputusan B1 KWK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada agenda Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, bahwa pemberian surat keputusan formulir model B1 KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS kepada bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan beberapa poin pemahaman terkait persiapan pilkada. Yang pertama adalah memberikan B1 KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, dan calon gubernur/wakil gubernur. Kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” katanya.

PKS juga akan memberikan salah satu yang menjadi pokok bahasan penting berkaitan dengan pesta demokrasi daerah yang saat ini semakin dekat, terutama menyangkut kesiapan calon atau pasangan calon yang akan diusung pada pilkada nanti.

“Semua calon yang ada, insyaallah semuanya bisa dipastikan sudah melalui proses bottom up struktur yang ada di bawah karena DPP PKS sudah membentuk tim internal dan independen sebagai penilaian kepada para bakal calon kepala daerah layak untuk diusung,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK Parpol kepada sebanyak 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.

“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin. Yang pertama, untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS,” ujarnya.

Sementara, Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH mengungkapkan, bahwa formulir persetujuan B1-KWK ini merupakan tindak lanjut konkrit dari surat rekomendasi sebelumnya dari PKS untuk mengusung paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) sebagai persyaratan pendaftaran paslon di KPU pada 27-29 Agustus mendatang.

“Form B1-KWK ini merupakan legetimasi dukungan resmi partai kepada bakal paslon. Atau surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon. Karena tanpa form B1-KWK dukungan partai dianggap belum sah,” ujar Pantra Agung Oki Riyanto saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.(*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Akademi FH Unila: Putusan MK Tunjukkan Kedaulatan Ada Di Tangan Rakyat

Akademi FH Unila: Putusan MK Tunjukkan Kedaulatan Ada Di Tangan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah

DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah

Oktober 10, 2025

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Toko Alfamart di Tulang Bawang

Februari 3, 2022
DPRD Lampung Ungkap Skandal Impor Tapioka

Harga MinyaKita Melonjak, Ini Tanggapan DPRD Lampung

Agustus 29, 2025
SMKN  Di Pulau Tabuan Minim Guru Hidup dari Honor Rp150 Ribu

SMKN Di Pulau Tabuan Minim Guru Hidup dari Honor Rp150 Ribu

September 16, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!