• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pemerintah Provinsi Lampung Akan Seleksi Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Pemerintah Provinsi Lampung Akan Seleksi Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin akan melakukan lelang ulang 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pj Gubernur Samsudin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sebagaimana di dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan dan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus segera dilakukan pengisian jabatan dan dilakukan sesuai dengan regulasinya.

READ ALSO

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Dalam hal ini, Samsudin menyebutkan bahwa kepemimpinan pada sebuah organisasi atau lingkungan kerja adalah aspek penting dalam menjaga kelancaran dan pencapaian tujuan dalam suatu organisasi.

Dalam ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pada Pasal 71 Ayat 2, berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini kemudian dipertegas melalui Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1575/SJ yang ditujukan untuk Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Wali Kota/Pj. Bupati/Pj. Wali Kota di seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian tanggal 29 Maret 2024 tersebut mengatur tentang Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Kepala daerah di seluruh Indonesia dilarang melakukan mutasi pegawai sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Berdasarkan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah tanggal 22 September 2024, sehingga 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024.

Berpedoman pada ketentuan tersebut, mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan Kepala Daerah, dilarang melakukan pergantian Pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri dengan penjelasan sebagai berikut :

a. Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota sebagaimana dimaksud pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 adalah Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota pada Daerah yang menyelenggarakan Pilkada, baik yang mencalonkan maupun tidak mencalonkan dalam Pilkada.

termasuk Penjabat (Pj)/Penjabat Sementara (Pjs)/Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur atau Bupati/Wali Kota.
b. Untuk penggantian Pejabat dengan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri terdiri dari : 1) Pejabat Struktural meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. (*/Red)

Related Posts

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media
Arsip

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Oktober 8, 2026
Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung
Arsip

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Oktober 8, 2026
Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 
Arsip

Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 

Oktober 7, 2026
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Arsip

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026
Ketua KPU Lampung Utara Anthon Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Fortuner Melapor ke Polda Lampung
Arsip

Ketua KPU Lampung Utara Anthon Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Fortuner Melapor ke Polda Lampung

Oktober 5, 2026
Duga Halangi Peliputan dan Paksa Hapus Rekaman Wartawan GarudaTV, PFI Lampung Kecam Keras Pembungkaman Pers.   ​
Arsip

Duga Halangi Peliputan dan Paksa Hapus Rekaman Wartawan GarudaTV, PFI Lampung Kecam Keras Pembungkaman Pers. ​

Oktober 5, 2026
Next Post
Pemprov Lampung dan Banten Bersiap Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Pemprov Lampung dan Banten Bersiap Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Juniardi: Menjadi Pers Profesional Tidak Sulit

Juniardi: Menjadi Pers Profesional Tidak Sulit

November 21, 2024
Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Melaksanakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Kautsar, Kuripan, Kota Agung, Tanggamus

Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Melaksanakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Kautsar, Kuripan, Kota Agung, Tanggamus

November 13, 2024
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Siap Jadi Pembicara Diskusi Publik JMSI Lampung Soal Geng Motor

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Siap Jadi Pembicara Diskusi Publik JMSI Lampung Soal Geng Motor

Juni 8, 2023
Reboisasi Hutan Lindung Tahun 2019 Telan Angggaran Puluhan Miliar Disinyalir Ajang Korupsi, APH Diminta Segera Mengusut

Reboisasi Hutan Lindung Tahun 2019 Telan Angggaran Puluhan Miliar Disinyalir Ajang Korupsi, APH Diminta Segera Mengusut

Maret 13, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!