Bandarlampung, (Begawinews.com) -LSM Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) menyroti dugaan Korupsi pada Anggaran BPDAS Lampung tahun Anggaran 2019 terindikasi fiktip, sebab pekerjaan RHL tersebut tidak terlihat di lokasi penanamannya, di masing masing wilayah kerja KPH batutegi kota agung Utara, Liwa dan KPH Bukit Punggur.
Ketua LSM Rubik Feri menyebutkan dugaan ajang korupsi yg terjadi di BPDAS tersebut telah terstruktur dengan kepala KPH tersebut sebab dapat saja terjadi hasil penanaman bibit TS 2019 tersebut tidak di jumpai di lokasi dengan pagu anggaran Bombastis tetapi hasil nya tidak terlihat,
pada tahun anggaran 2019 BPDAS menganggarkan anggaran yg sangat besar. “Kami melihat ada unsur bibit tersebut tidak dijalankan dan dikerjakan yang mana proses pengerjaan di lapangan KPH tersebut bekerjasama dengan BPDAS Lampung sehingga dapat saja belanja bibit untuk RHL tidak dijalankan indikasinya termasuk dana pemeliharaan RHl itu fiktip sebab Tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 terdapat dana untuk pemeliharaan, Kami juga meyakini indikasi kegiatan tersebut fiktp,” Ungkap feri
Feri menambahkan, dalam kegiatan Unras tersebut, pihaknya membawa beberapa dugaan permalasahan yang mengarah pada dugaan Korupsi pada realisasi anggaran milik Dinas setempat, seperti KPH Batu Tegi dengan indikasi anggaran Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) terdiri dari lokasi penanamannya Blok XVI sidomulyo seluas 192 Ha, Blok VI-VII penatian seluas 580 Ha, Blok II sinar galih seluas 350 Ha.
Selanjtunya KPH Kota Agung Utara:
Blok IX-X Gunung Doh seluas 600 Ha
dengan pagu anggaran terindikasi mencapai Rp 6.000.000.000.
Kemudian KPH liwa: Blok V seluas 309 Hektar HPS : Rp 2.724.615.000 , Kontrak : Rp 2.683.470.000.
KPH liwa dari Blok II, III, IV Rp 8.505.872.000 seluas 887 Hektar.
Ajang korupsi juga terjadi KPH BUKIT PUNGGUR Seluas 200 Hektar Dengan pagu anggaran terindikasi mencapai Rp.2.000.000.000
Behkan hanya itu dugaan korupsi tejadi pada tahun 2020, dan 2021 terdapat anggaran pemeliharaan pada KPH Batu Tegi, KPH Kota Agung Utara, KPH Liwa, dan KPH Bukit Punggur sebesar 10 % dari masing – masing anggaran per KPH yang diduga Fiktif. bukan hanya kegiatan tersebut.”Kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum kejaksaan agung RI tembusan kajati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi proyek RHL menelan anggaran puluhan miliar.
Sementara Mantan KPH bukit Punggur membantah jika proyek RHL tesebut tidak fiktif. “Pekerjaan sudah selesai, untuk KPH bukit punggur proyek RHL dikerjan tahun 2020 dengan penerimah bantuan melalui BPDAS diperuntuk dihibahkan kelompok masyarakat, yang ada di KPH bukit punggur,” ungkap Awal Budiantoro yang juga selaku PPTK pengadan bibit alpukat dan durian ditahun 2023.
Awal memaparkan, perkerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola melibatkan ke kelompok petani, berupa bibit sejumlah pohon untuk penghijauan di hutan lindung.
“Kalau untuk bibit saya tidak ingat dan lokusnya juga lupa ada kok datanya,” ujar Awal yang tidak bisa memberikan data kegiatan RHL tahun 2020 (Red)