Lampung Selatan (Begawinews.com)—Heboh di media sosial (Medsos) Fery Bastian Kadispenda Lampung Selatan dibulan suci Ramadhan menjadi pergunjingan masyarakat Lampung Selatan, karena terllihat sedang berselvi mesra dengan FH wanita berstatus istri orang yang juga mantan stafnya saat Feri menjabat kepala DLH Lampung Selatan.
Dalam unggah medsos Fery dengan sengaja memajang foto bermesaraan berduan terkesan ada main hati diduga menjalani perselingkuhan dan dijadikan foto profil whatsapp.
Dugaan foto perselingkuhan terungkap setelah suami sah dari FH mengunggah foto kemesraan keduanya di jejaring media sosial Facebook.
Adanya unggahan ini membuat perbincangan perselingkuhan di dunia maya, adanya pejabat Pemkab Lamsel yang dengan berani memajang foto dirinya bersama dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di profil Whatsapp.
Perselingkuhan kedua ASN bertentangan dengan peraturan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Untuk sangsinya adalah Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sanksi pemecatan atau pemberhentian ini menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari kepala dispenda, wartawan mencoba di hubungi via Whatsapp, ponselnya dalam kondisi tidak aktif. (Red)