• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

GMBI Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera di Tanjung Sari Lamsel yang Dikelola Balai Besar SNVT  Lampung

admin by admin
Februari 1, 2024
in Arsip
0
GMBI Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera di Tanjung Sari Lamsel yang Dikelola Balai Besar SNVT  Lampung
0
SHARES
29
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com) – LSM GMBI  Wilter Lampung, menyambangi Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, adanya dugaan korupsi  ganti rugi pembebasan tanah untuk kepentingan jalan tol trans Sumatera di Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Tahun 2018/2019.

Dengan membawa surat perintah tugas dari Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, S.H, Sekretaris Wilter Eko Joko Susilo, kadiv. investigasi Sugeng Purnomo didampingi divisi pengamanan, mendatangi kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung, untuk meminta jawaban terkait surat permohonan Audiensi dengan Nomor surat : 101/ADS/DPW-LSM-GMBI/PROV.LAMP/I/2024. Tertanggal 25 Januari 2024 yang sampai saat ini belum ada jawaban.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Menurut pernyataan resmi GMBI Wilter Lampung yang diterima redaksi, melalui sekretaris GMBI Wilter Lampung, menyampaikan kronologis awal peristiwa sampai dengan ada keinginan pengurus WILTER LAMPUNG untuk melaporkan kepala balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung

“Kami LSM GMBI Wilter Lampung mendatangi Kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II  SNVT pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung untuk mempertanyakan surat yang sudah  dilayangkan hampir seminggu lamanya, surat yg kmaksud adalah surat permohonan audensi, terkait permasalahan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada ganti rugi pembebasan tanah untuk kepentingan jalan tol trans Sumatera di Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Tahun 2018/2019 yang lalu,” ujar Eko Joko Susilo Selaku Sekretaris Wilter Lampung, Rabu, (31/01/ 2024).

 

Dilanjutkan Mas Eko, Sapaan akrab Sekwil Lampung, namun saat disambangi disambut oleh Bagian Umum dan humas Kantor, lalu diberikan semacam klarifikasi terkait Surat yang belum di jawab atau di jadwalkan untuk Audensi dengan kepala balai besar pelaksanaan jalan nasional II  (SNVT)pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung. “Anehny menurut perwakilan mereka yang menerima kami, bahwasanya pihak balai belum pernah menerima surat yang kami maksud, baik di meja bagian umum atau bagian Humas di Kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung,” ungkpanya.

Mas Eko mengatakan diketahui bahwa  surat audiensi tersebut dan diterima langsung oleh security yang bernama Adi dan ada bukti tanda tangannya di surat tanda terima berikut dengan foto pada saat penerimaan surat tersebut. Namu Pada kesempatan itu juga LSM GMBI Wilter Lampung menjelaskan kepada pihak kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II  SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, bahwa LSM GMBI Lampung hanya ingin bertanya dan mendiskusikan apa yang sudah menjadi temuan tim investigasi LSM GMBI Lampung apakah benar adanya.

Di tempat Berbeda Imausah selaku ketua GMBI Kabupaten Tulang Bawang, menilai peristiwa ini ada kejanggalan. Dimana LSM GMBI Distrik Tulang Bawang menilai dari rentetan peristiwa Surat yang belum di terima para petinggi balai, yang jelas-jelas sudah ada bukti tanda terima dan foto dokumentasi dari serah terima Surat audensi di kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung, tapi dinyatakan bagian umum dan humas balai tidak pernah sampai ke meja mereka, ini seolah-olah pihak balai memang sangat enggan untuk menerima LSM GMBI Wilter Lampung untuk beraudiensi.”Menurut kami pihak Balai terkesan hanya beralasan dan menghindar dengan cara yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Dilanjutkan bung Imau panggilan Akrab Ketua GMBI TuBa, “Bahwa yang di lakukan oleh Wilter Lampung Sudah senafas dengan UUD 1945 dan produk hukum turunannya, Yaitu. UUD 1945 Pasal 28 Ayat 2.
Tentang Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Selanjutnya bertentangan UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, serta UU No.3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara .Selnjutnya PP 66 Tahun 1999.
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam penyelenggaraan Negara Pasal 2 ayat (2) huruf a” hak mencari, memperoleh dan memberi mengenai informasi Penyelengaraaan Negara dan huruf c yakni Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggaraan Negara.

PP Nomor :71 Tahun 2000 tentang tata cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan pemberian Penghargaan dalam penyegaahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang keterbukaan Informasi publik sebagaimana pasal 6, huruf d dan huruf e. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Jika LSM GMBI Lampung sampai waktu yang di tentukan masih tidak bisa diterima oleh kepala Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, patut diduga bahwa Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, Membenarkan temuan yang di dapat tim investigasi LSM GMBI Lampung dilapangan. Dan bila temuan Tim investigasi LSM GMBI Lampung itu benar maka GMBI Lampung akan melaporkan hasil temuan tim investigasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas perkara tersebut,” ungkapnya. (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Pengiriman Logistik dari Kecamatan Hingga ke TPS di Kota Metro Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur

Pengiriman Logistik dari Kecamatan Hingga ke TPS di Kota Metro Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Sekretaris Komisi IV DPRD: Penerbangan Lampung–Malaysia Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sekretaris Komisi IV DPRD: Penerbangan Lampung–Malaysia Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Februari 16, 2026
Legislator Lampung Apresiasi Kinerja Bea Cukai Lampung

Legislator Lampung Apresiasi Kinerja Bea Cukai Lampung

Maret 24, 2023

Tim Sepak PWI Lampung Bertarung Dengan Dirlantas Polda Lampung, Ini Hasil

Januari 21, 2022

Proyek Embung Rp 700 Juta PUPR Lamsel Amburadul Tidak Kantongi Izin Kehutanan

Februari 25, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!