• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

GMBI Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera di Tanjung Sari Lamsel yang Dikelola Balai Besar SNVT  Lampung

admin by admin
Februari 1, 2024
in Arsip
0
GMBI Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera di Tanjung Sari Lamsel yang Dikelola Balai Besar SNVT  Lampung
0
SHARES
28
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com) – LSM GMBI  Wilter Lampung, menyambangi Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, adanya dugaan korupsi  ganti rugi pembebasan tanah untuk kepentingan jalan tol trans Sumatera di Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Tahun 2018/2019.

Dengan membawa surat perintah tugas dari Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, S.H, Sekretaris Wilter Eko Joko Susilo, kadiv. investigasi Sugeng Purnomo didampingi divisi pengamanan, mendatangi kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung, untuk meminta jawaban terkait surat permohonan Audiensi dengan Nomor surat : 101/ADS/DPW-LSM-GMBI/PROV.LAMP/I/2024. Tertanggal 25 Januari 2024 yang sampai saat ini belum ada jawaban.

READ ALSO

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Menurut pernyataan resmi GMBI Wilter Lampung yang diterima redaksi, melalui sekretaris GMBI Wilter Lampung, menyampaikan kronologis awal peristiwa sampai dengan ada keinginan pengurus WILTER LAMPUNG untuk melaporkan kepala balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung

“Kami LSM GMBI Wilter Lampung mendatangi Kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II  SNVT pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung untuk mempertanyakan surat yang sudah  dilayangkan hampir seminggu lamanya, surat yg kmaksud adalah surat permohonan audensi, terkait permasalahan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada ganti rugi pembebasan tanah untuk kepentingan jalan tol trans Sumatera di Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Tahun 2018/2019 yang lalu,” ujar Eko Joko Susilo Selaku Sekretaris Wilter Lampung, Rabu, (31/01/ 2024).

 

Dilanjutkan Mas Eko, Sapaan akrab Sekwil Lampung, namun saat disambangi disambut oleh Bagian Umum dan humas Kantor, lalu diberikan semacam klarifikasi terkait Surat yang belum di jawab atau di jadwalkan untuk Audensi dengan kepala balai besar pelaksanaan jalan nasional II  (SNVT)pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung. “Anehny menurut perwakilan mereka yang menerima kami, bahwasanya pihak balai belum pernah menerima surat yang kami maksud, baik di meja bagian umum atau bagian Humas di Kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung,” ungkpanya.

Mas Eko mengatakan diketahui bahwa  surat audiensi tersebut dan diterima langsung oleh security yang bernama Adi dan ada bukti tanda tangannya di surat tanda terima berikut dengan foto pada saat penerimaan surat tersebut. Namu Pada kesempatan itu juga LSM GMBI Wilter Lampung menjelaskan kepada pihak kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II  SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, bahwa LSM GMBI Lampung hanya ingin bertanya dan mendiskusikan apa yang sudah menjadi temuan tim investigasi LSM GMBI Lampung apakah benar adanya.

Di tempat Berbeda Imausah selaku ketua GMBI Kabupaten Tulang Bawang, menilai peristiwa ini ada kejanggalan. Dimana LSM GMBI Distrik Tulang Bawang menilai dari rentetan peristiwa Surat yang belum di terima para petinggi balai, yang jelas-jelas sudah ada bukti tanda terima dan foto dokumentasi dari serah terima Surat audensi di kantor balai besar pelaksanaan jalan nasional II satuan non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Lampung, tapi dinyatakan bagian umum dan humas balai tidak pernah sampai ke meja mereka, ini seolah-olah pihak balai memang sangat enggan untuk menerima LSM GMBI Wilter Lampung untuk beraudiensi.”Menurut kami pihak Balai terkesan hanya beralasan dan menghindar dengan cara yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Dilanjutkan bung Imau panggilan Akrab Ketua GMBI TuBa, “Bahwa yang di lakukan oleh Wilter Lampung Sudah senafas dengan UUD 1945 dan produk hukum turunannya, Yaitu. UUD 1945 Pasal 28 Ayat 2.
Tentang Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Selanjutnya bertentangan UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, serta UU No.3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara .Selnjutnya PP 66 Tahun 1999.
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam penyelenggaraan Negara Pasal 2 ayat (2) huruf a” hak mencari, memperoleh dan memberi mengenai informasi Penyelengaraaan Negara dan huruf c yakni Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggaraan Negara.

PP Nomor :71 Tahun 2000 tentang tata cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan pemberian Penghargaan dalam penyegaahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang keterbukaan Informasi publik sebagaimana pasal 6, huruf d dan huruf e. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Jika LSM GMBI Lampung sampai waktu yang di tentukan masih tidak bisa diterima oleh kepala Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, patut diduga bahwa Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung, Membenarkan temuan yang di dapat tim investigasi LSM GMBI Lampung dilapangan. Dan bila temuan Tim investigasi LSM GMBI Lampung itu benar maka GMBI Lampung akan melaporkan hasil temuan tim investigasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas perkara tersebut,” ungkapnya. (Red)

Related Posts

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata
Arsip

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

November 7, 2025
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Arsip

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

Bupati Way Kanan Lantik 15 Pejabat Baru

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

November 5, 2025
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung
Arsip

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi
Arsip

Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi

November 2, 2025
Next Post
Pengiriman Logistik dari Kecamatan Hingga ke TPS di Kota Metro Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur

Pengiriman Logistik dari Kecamatan Hingga ke TPS di Kota Metro Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024

EDITOR'S PICK

Seorang Kakek Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan Diringkus Polisi

Januari 24, 2022
Hardiknas 2023, Wali Kota Metro Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Gemerlang

Hardiknas 2023, Wali Kota Metro Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Gemerlang

Mei 2, 2023
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Juni 19, 2025
Anggota DPRD Lampung Muhammad Djunaidi Kritik Even PRL 2024

Anggota DPRD Lampung Muhammad Djunaidi Kritik Even PRL 2024

Agustus 3, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In