Lampung Utara –
Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Asisten I Mankodri akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampung Utara (Lampura), tekait kasus gratifikasi di pemerintahan Pembudayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampura, Selasa (17/5).
“Sudah 16 saksi yang kita mintai keterangan. Hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan kedua saksi pejabat tinggi,” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama
Diketahui Sekda dan Asisten I serta didampingi oleh salah seorang stafnya masuk melalui pintu belakang Unit Tipidkor Polres Lampung Utara, sekitar pukul 11.10 WIB, dengan mengendari Mobil Dinas BE 1963 JZ.
Diketahui Sekda Lekok dan Asisten 1 Mankodri memenuhi panggilan Polres Lampura, sebelumnya mengkir dalam pamanggilan penyidik Polres Lampura, dikarnakan dengan alasan banyak acara kegiatan pemerintahan yang tidak bisa ditinggal.
Kasat Reskrim AKP, Eko Rendi Oktama, SH. ya benar mereka di jadwal kan panggilan hari Rabu, tapi Lekok dan Mankodri minta di majukan di hati selasa, terkait kedua pejabat lampung utara di panggil untuk menjadi saksi kasus Grafikasi di kantor PMD dan sudah 16 orang saksi yang sudah di periksa akan ada saksi saksi berikut nya sambil mengumpulkan barang bukti ” Ucapan kasat. ( Bule/adien)