Bandarlampung (BN) -Kritik atas pemberian gelar adat kehormatan disampaikan Mawardi Harirama salah seorang tokoh adat Lampung, berbeda pendapat disampaikan Muhammad Junaidi yang bergelar Suttan Menang Betimbang seorang pemerhati adat Lampung.
“Saya kira itu adalah bagian dari pelestarian adat dan budaya Lampung ya, jadi gak ada masalah bahkan menurut saya pemberian gelar kehormatan sudah sepantasnya dan sesering mungkin dilakukan sebagai bagian dari upaya kebaruan. Kita gak boleh alergi terhadap kebaruan dalam adat sepanjang memiliki dampak positif, pemberian gelar Gubernur.DKI Jakarta Anies Baswedan Tuan Penata Negarou merupak hak Federasi,” ujar mantan anggota DPRD Lampung dari partai Demokrat.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, bahwa dalam falsafah hidup orang Lampung dikenal falsafah nemui nyimah, dalam prakteknya memuliakan tamu itu bisa juga kan dengan pemberian gelar adat. Sepanjang yang memberikan gelar adat tersebut adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu. Mas Anis kan diberikan gelar oleh Federasi 4 marga Tuba Ba, dan saya kira pasti sudah melalui pepung adat atau rapat dewan adat sehingga munculah gelar Tuan Penato Negara, jadi udah tepat itu saudara2 di Tuba Ba. Ini cara pandai temen2 Tuba Ba untuk memperkenalkan Tuba Ba sekaligus melestarikan adat dan budaya.
“Ya kalo bicara kebakuan, gak ada yg baku dalam adat, modifikasi sudah banyak dilakukan misal dengan adanya LMAL di masa gubernur Syahrudin yang juga berikan gelar adat kepada sosok yang dinilai berjasa untuk lampung,” Pungkasnya. (Adien).