• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Kisruh Penyaluran BPNT, Sekda Lampura Lekok Pastikan E-Warong Bebas Memilih Suplayer Sembako

admin by admin
Februari 14, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Utara (BN) -Kisruhnya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dapertemen Sosial RI di Lampung Utara (Lampura), adanya intimidasi dan penekanan sejumlah E-Warong Kota Bumi Selatan Lampura mendapati tanggapan positif dari Hi Lekok MM sekertaris daerah (Sekda) Lampura menyebutkan tidak dibenarkan adanya interpensi dari Pemerintah Daerah maupun pihak lain, karena E Warong dibebaskan untuk menentukan memilih suplayer sembako bantuan BPNT yang dijamin dapat memenuhi ketersediaan sembako. Sesuai dengan peraturan Kementeri Sosial no 5 tahun 2021.
“Tidak dibenarkan adanya interpensi dari pihak manapun, dan pemerintah Lampura tidak ada interpensi maupun penekanan untuk mengarahkan E Warong menentukan suplayer sembako. E Warong bebas menentukan pilihan untuk berkerjasama dengan suplayer sembako,” kata Lekok Sekda Lampura, Senin (14/2/2022).
Lekok menjelaskan, dalam penyaluran BPNT harus mengacu dengan pedoman umum (Pedum) kementerian sosial RI.
“Dalam penyaluran Bantuan BPNT harus mengacu Pedum kementerian sosial RI, dan tidak ada interpensi pemerintah Lampura maupun pihak lain yang mengarahkan maupun interpesi kepada
E Warong,” kata Lekok selaku ketua tim koordinasi bansos pangan kabupaten Lampura.

Lekok sangat menyayangkan terkait adanya penyalahgunaan surat edaran Sekda Lampura mengenai penyaluran bantuan BPNT yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk menekan E warong untuk diarahkan menentukan suplayer sembako.
“Jika ada oknum oknum yang menyalahgunakan surat edaran Sekda Lampura untuk menekan atau menginterpensi E Warong siap untuk bertanggung jawab sendiri, karena saya selaku sekda Lampura tidak pernah menginterpensi maupun mengarahkan E Warong untuk mementukan suplayer sembako,” katanya.

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lekok membenarkan terkait adanya surat edaran Sekda Lampura mengenai penyaluran bantuan BPNT, sebelumnya setelah dua bulan dilantik sebagai Sekda Lampura pada tahun 2020, dirinya menerima konsep surat yang sudah disusun dan dibuat oleh kepala dinas sosial Lampura Erwinsyah saat itu terkait penyaluran bantuan, namun dipertengahan jalan timbul persoalan dibawah. Kemudian dirinya mengumpulkan para pihak yang terlibat penyaluran BNPT di kantor Pertanian Lampura pada 20 Desember2020, meluruskan surat edaran yang di tandatangani Sekda Lampura, agar penyaluran bantuan BPNT menggunakan aturan yang tertuang dalam Pedum Kementerian Sosial.
“Ya kalau surat yang ditandatangani saya selaku sekda Lampura benar, itu atas konsep dan usulan saat itu kadis sosial Lampura Erwinsyah saat itu timbul masalah, saya kumpulkan kembali pihak pihak yang terlibat dan diarahkan agar penyaluran bantuan BPNT mengacu pada Pedum kementerian sosial RI,” Ungkap sekda.
Terkait soal kisruh penyaluran BPNT, Kadis Sosial Lampura Eka Dharma Tohir mengatakan tidak tahu secara pasti adanya interpensi E Warong, namun sejauh ini menyerahkan sepenuhnya kepada E Warong maupun suplayer untuk menyeluran bantuan BNPT sesuai dengan peruntukannya. “Tugas kami hanya memastikan penyaluran bantuan BNPT tersalurkan sesuai dengan peruntukannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM), mengenai kerjasama E Warung maupun Suplayer sembako tidak terlibat. Tapi untuk ketersedian beras memang kami sarankan agar berkerjasama dengan pihak Bulog, mengingat ketersedian beras petani di Lampung Utara tidak terpenuhi,” kata Eka yang baru sekitar empat bulan menjabat sebagai kadis Sosial Lampura.
Eka menambahkan penujukan Bulog sebagai penyedia beras karena memiliki stok beras secara nasional, karena di kabupaten Lampura hanya memiliki tiga kecamatan penghasil beras, tentunya tidak dapet mengkaper 23 kecamatan yang ada di Lampura.
“Mengenai kerjasama dengan Bulog, diserahkan kepada suplayer sembako untuk menentukannya, kami tidak terlibat soal kerjasama tersebut,” kata Eka.

Seperti diberitakan sebelumnya Kisruhnya Penyaluran BPNT Dapertemen Sosial RI di Lampura adanya intimidasi dan penekanan sejumlah E-Warung Kota Bumi Selatan Lampura adanya interpensi dari oknum inspektorat yakni Erwin yang disebut sebagai mantunya bupati di Lampung untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Suplayer sembako yang telah menandatangani kesepakatan kerjasama.
“Kami e-warung ditekan untuk memutuskan dan mengembalikan kontrak kerjasama dengan suplayer yang lama, intimidasi itu dilakukan Elani Tenaga Kerja Sukarela Kegiatan (TKSK) melalui hand phon. Dalam rekaman percakapan Elani menyebutkan atas perintah Erwin inspektorat dan Eka kadis sosial Lampura,” ungkap TN pemik e-warung, kemarin.
Ia menyatakan, sebagian e- Warung mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum TKSK Elani yang memaksa untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Suplayer sembako yang telah menandatangani kesepakatan kerjasama. Diduga TKSK Elani ingin menggantikan suplayer sembako lainnya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami dipaksa oleh TKSK Elani untuk membatalkan dan mencabut kerjasama dengan suplayer sembako, salama ini kami sudah nyaman dan tidak pernah dirugikan dengan suplayer lama,” kata TN salah satu E warung di Kotabumi Selatan, Kamis, (20/01/202).
Berdasarkan keterangan sejumlah e-warung di Kota Bumi Selatan saat di konfirmasi kepada awak media mempertanyakan tentang penandatangan Kerjasama (MOU) yang disuruh dikembalikan oleh pendamping e-warung Oknum TKSK bernama Elani. Sebelumnya e-warung sudah melakukan kerjasama dan menandatangani kesepakatan bersama suplayer sembako yang lama, namun oknum TKSK Elani menyuruh membatalkan dan mengembalikan, hal itu berdasarkan perintah dari Kadis Sosial, dan atas perintah salah satu Insfektur inspektorat Lampura.
”Kami disuruh membatalkan dan mengembalikan kesepakatan kerjasama itu berdasarkan perintah kadis Sosial Lampura dan kepala Inspektorat Lampura, Kami merasa mendapatkan intimidasi untuk menentukan suplayer sembako bantuan BPNT,” ungkap TN yang diaminin HR salah satu pemilik e-warung di Curup Kota Bumi Selatan.
Ia juga mendengarkan percakapan Elani lewat Via Was up dengan e-warung salah satunya menyuruh para e -warung mengadakan pertemuan, dan Elani dengan tegas lewat via suara berkata kalau Suplayer dan angotanya bertanya, jangan bilang adanya pertemuan.
”Kami juga disuruh merahasiakan pertemuan tersebut maupun adanya upaya untuk membatalkan kerjasama antara e-warung dengan suplayer sembako,” ujaranya.
Selain adanya itimidasi pembatalkan kerjasama suplayer oleh Elani oknum TKSK Kota Bumi Selatan, ada sejumlah tekanan dan pungutan liar (Pungli) dalam penggunan mesin pengecekan bantuan kartu di ATM (EDC) yang selama ini menyewa ke e-warung Kota Alam. Pungli sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan kepada e-warung oleh Oknum TKSK Elani
“Kami e-warung kota Bumi selatan merasa di Intimidasi oleh Elani selaku pendamping BPNT, dan selama beberapa tahun ini, para e-Warung menyesal kan atas sikap Elani terhadap para e-warung, yang tidak Transparan,” paparnya. (Red)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Didakwa Mencabuli Anak Kandungnya, Ustadz ZR Ungkap Kejanggalan dan Laporan Mantan istri Penuh Rekayasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Lampung Selatan Gelar Konferensi Pers, Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Bintang

Kapolres Lampung Selatan Gelar Konferensi Pers, Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Bintang

Mei 21, 2025

Jokowi Resmikan IJD di Desa Jagang Lampung Utara

Juli 14, 2024
Bupati Way Kanan Ayu Apresiasi Para Wajib Pajak Atas Kesadaran Bayar Pajak

Bupati Way Kanan Ayu Apresiasi Para Wajib Pajak Atas Kesadaran Bayar Pajak

Oktober 22, 2025
Gubernur Harapkan Sinergitas Program Literasi Provinsi dengan Literasi Kabupaten dan Kota

Gubernur Harapkan Sinergitas Program Literasi Provinsi dengan Literasi Kabupaten dan Kota

Februari 26, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!