Bandarlampung (BN) -Kapolda Irjen Hendro Sugiatno, menghadiri pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) dengan Polda Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (20/1).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPPB, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, beserta Pejabat Utama Polda.
Selain kegiatan penandatangan PKS, di gelar acara Wicara (Talk Show) dan Diskusi dengan tema Optimalisasi kerja sama antar lembaga dalam upaya pemartabatan bahasa indonesia sebagai bahasa negara.
“Polri sangat berkepentingan dengan Kantor bahasa di bidang penyidikan untuk penguatan penyidikannya, itulah kerja sama yang kita cari yaitu penyidik Polri dengan pengembangan bahasa,” kata Kapolda mengawali sambutannya.
Dalam perkembangannya saat ini diharapkan bisa bekerjasama dengan baik seperti dalam pemecahan kasus menyangkut UU ITE yang melibatkan ahli bahasa.
“Ini penting untuk diimplementasikan, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, yang memudahkan untuk berkomunikasi, tapi harus juga dikontrol dalam berbahasa dan berucap,” kata Hendro. (Red)