Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Ayah Tiri Cabuli Anak Selama 9 Tahun Dibekuk Polisi

admin by admin
Desember 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Share on Share on

Pringsewu (BN)–  Seganasnya harimau tidak akan memakan anaknya, namun berbeda dengan seorang ayah berinisial SU (51) warga Pringsewu Provinsi Lampung,  tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga. Aksi bejat ini dilakukan SU selama 9 tahun  dibawah ancaman akan dipukuli jika memberitahukan kepada ibunya.

Lantaran sudah tak kuat lagi melayani nafsu bejat sang ayah, dan takut perbuatan ayah berlanjut kepada adik-adiknya maka korban akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya dan kemudian melaporkan kepada Polisi.

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S,TK, SIK, MH menjelaskan, tersangka Su saat ini sudah diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satreskrim Polres Pringsewu.

“Benar tersangka Su, telah berhasil kami amankan saat sedang berada disalah satu warung bakso di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu pada hari ini Senin (20/12/21) siang sekira jam 12.00 Wib”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (21/12/21)

Disampaikan kasat, tersangka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap korban yang tak lain merupakan anak tiri dari istri keduanya. Pencabulan dilakukan tersangka selama lebih kurang sembilan tahun lamanya. Sejak korban masih berusia sembilan tahun hingga saat ini sudah menginjak usia delapan belas tahun.

Diceritakan kasat, kejadian berawal pada tahun 2012 saat korban masih berusia sembilan tahun atau kelas tiga sekolah dasar, korban yang saat itu masih polos mulai dicabuli tersangka dengan cara diraba atau disentuh sentuh raba di bagian organ intimnya. Saat itu korban sempat menolak namun diancam tersangka akan dipukul maka korban akhirnya takut dan tidak berani melawan.

Kejadian terus berlanjut hingga korban berusia sekitar 15 tahun, korban mulai di iming-imingi tersangka untuk belajar mengendarai sepeda motor, namun sambil mengajari sepeda motor terebut tangan tersangka sambil aktif menggerayangi tubuh korban, hingga kemudian seusai belajar mengendarai sepeda motor tersebut tersangka tega menggagahi Korban yang seharusnya dilindungi olehnya

“Kejadian pencabulan terus terjadi hingga mencapai puluhan kali, dan terakhir kali tersangka melakukan pada 14 Nopember 2021 yang lalu”terang Feabo.

Sementara itu lokasi tersangka melakukan pencabulan ada dibeberapa tempat, antara lain di kamar korban, kamar tersangka, kamar mandi dan di areal perkebunan.

“Perbuatan bejat pelaku rata-rata dilakukan saat istrinya sedang tidak berada dirumah namun sebagai juga saat istri sudah dalam posisi tidur” ungkapnya

Selain itu, dari keterangan beberapa saksi, tersangka pun sering kedapatan mengintip korban yang sedang mandi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif tersangka tega mencabuli korban karena tidak mampu mengendalikan nafsu birahi setelah melihat kecantikan dan kemolekan tubuh korban

“Tersangka mengaku tergiur dengan kecantikan dan kemolekan korban” jelasnya

Agar aksinya berjalan mulus, setiap akan melakukan aksinya tersangka juga dengan memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Selain mengancam, tersangka juga memberikan sejumlah uang sebagai iming-iming agar korban mau menuruti kemauannya” terang kasat Reskrim

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses hukum tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak

“Tersangka dikenai pasai 76D jo pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara”tandasnya (RED)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas
Hukum

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Disabilitas

Juli 31, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara, Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang

Juli 20, 2023
Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi
Hukum

Konsumsi Ganja, Empat Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Juli 14, 2023
Next Post

Kejari Lampura Tahan PPK Dan Rekanan Dugaan Korupsi Jalan Kalibalangan Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra Ditetapkan Tersangka Penipuan Proyek

Juni 24, 2022
Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap

Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap

September 23, 2022
Pinjaman Pemprov ke PT SMI Rp569 Miliar Gagal, Pembangunan 14 Jalan Bakal Kena Penyesuaian

Pinjaman Pemprov ke PT SMI Rp569 Miliar Gagal, Pembangunan 14 Jalan Bakal Kena Penyesuaian

Oktober 11, 2022
Peran Penting Jurnalis Didunia Pendidikan, Narasu24.Id Raih Penghargaan

Peran Penting Jurnalis Didunia Pendidikan, Narasu24.Id Raih Penghargaan

Juni 19, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In