• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Kejari Lampura Tahan PPK Dan Rekanan Dugaan Korupsi Jalan Kalibalangan Lampura

admin by admin
4 tahun ago
in Daerah
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampura (BN)- Menjelang pergantian tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menahan dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan jalan Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampura nilai kontrak sebesar Rp.3.995.547.000 pada tahun anggran 2019.

keduanya  ditetapkan menjadi tersangka yakni, oknum ASN berinisial Y yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut di dinas PUPR Lampura. kemudian  tersangka yang kedua merupakan pihak kontraktor/penyedia berinisial AA, keduanya di tahan selama 20 hari kedepan dijebloskan ke Rutan Kotabumi,

READ ALSO

Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak

Dialog Multipihak di Candipuro, Pemerintah Dorong Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan

Kasi Intel Kejari Lampura, I Kadek Ariatmaja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimaksud, yakni Yasril dan pihak rekanan Abdul Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Kami sampaikan progress penyidikan terhadap kasus peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat pada dinas PUPR Lampura tahun 2019, berdasarkan pemeriksaan dari 16 orang saksi, maka dua orang resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata  Kadek, Selasa (21/12/2021).

Diterangkan, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.995.547.000,- yang pada Maret lalu mulai dilakukan pemeriksaan, ditemukan penyimpangan berupa kekurangan volume pekerjaan.

“Pekerjaan itu terdiri dari pekerjaan galian biasa untuk pelebaran lapisan agregat kelas A dan B serta lapisan aspal beton.

Ditemukan kurang volume dengan nilai kerugian Rp.794.368.321,- berdasarkan perhitungan auditor,” jelas Kadek.

Selanjutnya, pada Selasa, 21 Desember 2021, Kejari Lampura berdasarkan dua alat bukti permulaan yang telah cukup menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 Subsidair pasal 3 UU No.31 tahun 1999.

“Keduanya langsung kita tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kotabumi,” ungkap Kadek. (RED)

Related Posts

Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Lampung Selatan

Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak

April 26, 2026
Dialog Multipihak di Candipuro, Pemerintah Dorong Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan
Arsip

Dialog Multipihak di Candipuro, Pemerintah Dorong Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan

April 26, 2026
Bupati Egi Ajak Wartawan Bangun Lampung Selatan Lewat Berita Berkualitas
Daerah

Bupati Egi Ajak Wartawan Bangun Lampung Selatan Lewat Berita Berkualitas

Maret 6, 2026
Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Next Post

Kadis Kominfotik Lampung Tinjau Media Center Muktamar NU di UIN Raden Intan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Lampung Buka Puasa Bersama Imam Besar Arab Saudi

Ketua DPRD Lampung Bersama Gubernur Lampung Buka Puasa Bersama Imam Besar Arab Saudi

Juli 1, 2025
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Grafiknews.com

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Grafiknews.com

Oktober 22, 2025
Disdikbud Lampung Gelar UKG Sebanyak 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Disdikbud Lampung Gelar UKG Sebanyak 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Desember 6, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Seluruh Stakeholder di Pringsewu Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Seluruh Stakeholder di Pringsewu Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!