• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Wakil Bupati Ali Rahman Sampaikan Tiga Raperda kepada DPRD Way Kanan

admin by admin
Januari 27, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Share on Share on

Way kanan (BN) -Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman menyampaikan tiga Raperda kepada DPRD setempat, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kana, Rabu (26/01/2022).

Ketiga Raperda diantaranya Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Ali rahman menyampaikan, Peraturan Daerah sebagai salah satu Peraturan Perundang–Undangan memiliki landasan Konstitusi dan landasan Yuridis, dengan diaturnya kedudukan Peraturan Daerah dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 18 ayat 6, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan – Peraturan lainnya untuk melaksanakan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.

“Peraturan Daerah sebagai Peraturan Perundang – Undangan memiliki fungsi mewujudkan kepastian hukum, untuk itu penyusunannya harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,”kata Ali Rahman.
Hal ini juga sesuai Undang – Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah menempatkan Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak Pembangunan Nasional dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan kepada DPRD Way Kanan untuk kiranya dapat dibahas bersama-sama, Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung. Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak Way Kanan,” imbuh Ali Rahman.(red)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post

Ketua PWI Minta Polri Tidak Selesaikan Sengketa Pers ke Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Terpilih Mirza Dampingi Wamensos Tinjau Dampak Banjir di Bandarlampung, Warga Tanya Walikota Eva Kemana ?

Gubernur Terpilih Mirza Dampingi Wamensos Tinjau Dampak Banjir di Bandarlampung, Warga Tanya Walikota Eva Kemana ?

Januari 27, 2025
Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung : Stop Import Tapioka

Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung : Stop Import Tapioka

Maret 12, 2025
GRIB Desak Pemkot Cegah Penyebaran DBD di Metro

GRIB Desak Pemkot Cegah Penyebaran DBD di Metro

Januari 26, 2025
Provinsi Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Sumatera, Dukung Penghapusan Merkuri Nasional

Provinsi Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Sumatera, Dukung Penghapusan Merkuri Nasional

Agustus 9, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!