• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

admin by admin
3 tahun ago
in Daerah, Hukum, News
0
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Akbar Bintang, terdakwa perkara dugaan penipuan dengan modus jual beli proyek di Lampung Selatan terancam hukuman dua tahun penjara

Share on Share on Share on

Bandarlampung – Akbar Bintang, terdakwa perkara dugaan penipuan dengan modus jual beli proyek di Lampung Selatan terancam hukuman dua tahun penjara menyusul tuntutan Jaksa yang menyimpulkan dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana pada Pasal 378 KUHPidana.

“Menuntut agar terdakwa dihukum selama dua tahun,” kata JPU saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (22/8/2023).

READ ALSO

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Pemprov Lampung Wujudkan Pembangunan yang Lebih Inklusif dan Berdampak

JPU menilai perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian bagi orang lain, namun dalam pertimbangannya jaksa mempertimbangkan sikap terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan telah mengembalikan kerugian korban.

Selain itu jaksa juga menyampaikan kepada majelis hakim hal yang meringankan lainnya, yakni terdakwa mengakui perbuatannya, serta tidak pernah dihukum.

Terdakwa Akbar Bintang Putranto menjadi terdakwa atas perkara penipuan proyek dan jabatan  di Kabupaten Lampung Selatan. Penipuan tersebut dilakukan terhadap seseorang korban bernama Yusar Riyaman Saleh.

Pada perkara tersebut, terdakwa disangkakan telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 378 atau 372 KUHPidana yang menjanjikan pemberian jabatan dan sejumlah proyek di Lampung Selatan.

Terdakwa Akbar sendiri melakukan perbuatannya pada tahun 2018 hingga 2019 lalu. Terdakwa mengaku sebagai orang dekat Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sehingga korban yakin dan tertipu atas iming-iming tersebut sehingga memakan kerugian sekitar Rp2 miliar.(*)

Related Posts

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Daerah

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Juni 5, 2026
Pemprov Lampung Wujudkan Pembangunan yang Lebih Inklusif dan Berdampak
Arsip

Pemprov Lampung Wujudkan Pembangunan yang Lebih Inklusif dan Berdampak

Juli 21, 2026
Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern
Arsip

Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik Modern

Juli 21, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Arsip

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Juli 21, 2026
Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan
Arsip

Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan

Juli 21, 2026
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Arsip

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Juli 21, 2026
Next Post
PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Proyek Peningkatan Jalan 5,8 M Dua Kecamatan Diduga Akan Main Sulap

April 7, 2022
Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

November 13, 2024
Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Maret 12, 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung

Oktober 22, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!