• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Polres Mesuji Gulung Dua Pengedar Ekstasi, Dengan Mengamankan Seribu Butir Inex Merk Ferrari Stok Tahun Baru

admin by admin
4 tahun ago
in Daerah
0
Polres Mesuji Gulung Dua Pengedar Ekstasi, Dengan Mengamankan Seribu Butir Inex Merk Ferrari Stok Tahun Baru
Share on Share on Share on

Mesuji (Begawinews.com) -Polres Mesuji berhasil meringkus dua tersangka AY (41) dan HR (39) atas tindak kejahatan pengedaran Psikotrapika Ekstasi jenis Inex Merk “Ferrari” di pertigaan jalan samping Polsek Simpang Pematang, dekat gerbang masuk Pemda Mesuji. Minggu, (30/10/2022).

Dari hasil penggeledahan, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres mesuji mengamankan barang bukti berupa 1000 butir Pil Ekstasi dari tangan kedua pelaku.
Rencananya, barang haram tersebut diantar untuk stok pesta pergantian tahun baru.

READ ALSO

Dorong Kemajuan Kabupaten, Bupati Radityo Egi Suarakan Sinergi Pusat-Daerah di APKASI 2026

Hujan Deras Tak Padamkan Semangat, Warga dan Bupati Radityo Egi Rawat Tradisi Sedekah Bumi 206 Tahun

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo menerangkan, Psikotrapika yang di suplay dari Sungaiceper dengan transfortasi air tersebut, diantar kedua pelaku dengan sepeda motor ke Menggala, Tulang Bawang. Diduga untuk stok pesta malam tahun baru 2023.

“Dua tersangka kita ringkus di Simpang Pematang. Barang bukti ada di dalam enam botol plastik di tas hitam eiger,” kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Juli Sundara dan Kasat Narkoba, Iptu David saat pers rilis di Mapolres Mesuji. Selasa, (1/11/2022).

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan, bahwa narkoba jenis pil ekstasi atau inex itu rencananya akan digunakan untuk pesta malam pergantian tahun. “Jadi, ekstasi ini infonya stok untuk digunakan nanti pesta tahun baru,” kata Yudo.

Dua tersangka atas nama AY dan HT dan seorang lagi lainnya inisial A, buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yudo menegaskan pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan pelaksanaan dari perintah Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberantas semua jaringan peredaran narkoba.

“Ini wujud komitmen kami jajaran Polres Mesuji untuk tangani dan berantas narkoba sampai ke akar-akarnya terlebih diwilayah hukum Mesuji. Tersangka “A” yang buron, pasti kami akan kejar sampai dapat,” katanya.

Kasat Narkoba, David Herlis, menambahkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Kemudian Satnarkoba melakukan peyelidikan. Tepat di pertigaan jalan di samping Polsek Simpang Pematang, kedua tersangka berhasil diringkus.

“Barang haram itu dipasok dari Sungaiceper, OKI, melalui jalur air. Lalu diantar ke Desa Sungaibadak. Dari desa tersebut 1000 butir ekstasi dibawa Sungaiceper, OKI, melalui jalur air. Lalu diantar ke Desa Sungaibadak dengan sepeda motor tujuan ke Menggala, Tulangbawang,” kata David.

Peran para tersangka, kata kasat, AY sebagai pembeli dan pengedar ekstasi jenis inex dan HR sebagai kurir yang menerima dan menemani AY dan A masih DPO juga sebagai bandar besar dan penjual. Para tersagka kini ditahan di Polres Mesuji.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 dan subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika. “Dengan hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah atau maksimal 10 Milyar,” katanya. (Red)

Related Posts

Dorong Kemajuan Kabupaten, Bupati Radityo Egi Suarakan Sinergi Pusat-Daerah di APKASI 2026
Daerah

Dorong Kemajuan Kabupaten, Bupati Radityo Egi Suarakan Sinergi Pusat-Daerah di APKASI 2026

Agustus 2, 2026
Hujan Deras Tak Padamkan Semangat, Warga dan Bupati Radityo Egi Rawat Tradisi Sedekah Bumi 206 Tahun
Daerah

Hujan Deras Tak Padamkan Semangat, Warga dan Bupati Radityo Egi Rawat Tradisi Sedekah Bumi 206 Tahun

Agustus 18, 2026
Bupati Radityo Egi Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah demi Percepatan Pembangunan Kabupaten
Daerah

Bupati Radityo Egi Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah demi Percepatan Pembangunan Kabupaten

Agustus 18, 2026
Pemkab Lamsel Gelar Senam Bersama ASN di GOR Way Handak
Daerah

Pemkab Lamsel Gelar Senam Bersama ASN di GOR Way Handak

Agustus 19, 2026
Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen dari Target 2026
Daerah

Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen dari Target 2026

Agustus 20, 2026
Penantian Terbayar, Warga Lampung Selatan Rasakan Manfaat Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV
Daerah

Penantian Terbayar, Warga Lampung Selatan Rasakan Manfaat Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV

Agustus 18, 2026
Next Post
Pematank Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di BBWS Mesuji Sekampung Berorasi di Kejati Lampung

Pematank Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar di BBWS Mesuji Sekampung Berorasi di Kejati Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua LMPI Markas Provinsi Lampung Meminta Polisi Segera Menangkap Otak Pelaku dan Pelaku Pembacokan Anggota LMPI Way Kanan

Ketua LMPI Markas Provinsi Lampung Meminta Polisi Segera Menangkap Otak Pelaku dan Pelaku Pembacokan Anggota LMPI Way Kanan

Agustus 9, 2024
Mulai Tahun Ajaran Baru ini, Gubernur Lampung Hapuskan Uang Komite Sekolah

Mulai Tahun Ajaran Baru ini, Gubernur Lampung Hapuskan Uang Komite Sekolah

Juni 6, 2025
Gubernur Mirza Siap Perkuat Perlindungan terhadap Pekerja Migran Asal Lampung dengan Perda atau Pergub

Gubernur Mirza Siap Perkuat Perlindungan terhadap Pekerja Migran Asal Lampung dengan Perda atau Pergub

Agustus 8, 2025
Pj Gubernur Samsudin Pantau Pelaksanaan PPDB Di SMAN 2 Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Pantau Pelaksanaan PPDB Di SMAN 2 Bandarlampung

Juli 8, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!