• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat

admin by admin
5 jam ago
in Arsip
0
Kemendagri Verifikasi Faktual Usulan Kelembagaan, Pemprov Lampung Targetkan Pelayanan Makin Cepat
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com) — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Fasilitasi Kelembagaan dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka verifikasi faktual terhadap sejumlah usulan penataan kelembagaan perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri jajaran Biro Organisasi, BPKAD, Biro Hukum, Bappeda, BPBD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

READ ALSO

Di Era Gubernur Mirza, Pemprov Lampung Dorong Konservasi Way Kambas Berbasis Harmoni Manusia dan Gajah

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi dan pemaparan naskah akademik serta usulan penataan kelembagaan yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kemendagri.

Tim Verifikasi Kemendagri, yang dipimpin Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitas. Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru mengatakan verifikasi faktual menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara kajian akademik, usulan kelembagaan, dan kondisi nyata di lapangan.

Sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, tim Kemendagri melakukan rapat secara daring bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.

Menurutnya, tim akan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi UPTD yang diusulkan untuk dibentuk maupun mengalami perubahan nomenklatur dan wilayah kerja.

“Verifikasi faktual ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah kita lakukan sebelumnya. Hari ini kita ingin melihat kondisi sesungguhnya di lapangan agar hasil kajian yang telah dipresentasikan dapat dibandingkan dengan kondisi faktual,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap beberapa usulan UPTD, antara lain pada Dinas PSDA, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta perangkat daerah lainnya.

Tim Kemendagri juga akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sebelum melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kebutuhan organisasi, wilayah pelayanan, sarana prasarana, serta efektivitas pelaksanaan tugas.

Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Marzuki Sayuti, menyampaikan apresiasi kepada Tim Kemendagri yang telah hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi.

Marzuki mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan penataan kelembagaan agar struktur organisasi semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Verifikasi faktual ini berkaitan dengan beberapa usulan pengembangan kelembagaan, baik pembentukan UPTD maupun perubahan nomenklatur. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan objektif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait pemaparan naskah akademik dan kajian penataan kelembagaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Salah satu usulan strategis berkaitan dengan penataan UPTD pada Dinas PSDA Provinsi Lampung. Penataan tersebut diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah irigasi.

Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Febrizal Pahlevi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga UPTD yang menangani 19 daerah irigasi kewenangan Provinsi Lampung.

Penataan ini dilakukan agar pembagian wilayah kerja menjadi lebih proporsional. UPTD yang selama ini menangani 12 daerah irigasi akan ditata kembali sehingga beban pelayanan dan pengelolaannya dapat lebih efektif,” jelas Febrizal.

Menurutnya, usulan tersebut mencakup pemecahan wilayah kerja sekaligus penambahan UPTD dari sebelumnya tiga menjadi empat UPTD. Penataan juga mempertimbangkan aspek kewenangan, wilayah teritorial, kedekatan pelayanan, serta kemudahan dalam melaksanakan pemeliharaan rutin jaringan irigasi.

Selain pembentukan UPTD baru, Dinas PSDA juga mengusulkan perubahan nomenklatur dan pembagian tugas internal agar fungsi pengelolaan wilayah dapat berjalan lebih terukur.

“Ke depan, UPTD akan lebih diarahkan pada pemeliharaan rutin daerah irigasi dan respons cepat terhadap permasalahan di lapangan, sementara pekerjaan pemeliharaan berkala tetap menjadi kewenangan bidang terkait,” ujarnya.

Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Lampung, Hermawan, menambahkan bahwa penataan UPTD juga bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan. Dengan wilayah kerja yang lebih proporsional, koordinasi dan respons terhadap kebutuhan pengelolaan irigasi diharapkan menjadi lebih cepat.

Ia mengatakan, usulan pembentukan UPTD keempat telah disiapkan dengan mempertimbangkan lokasi, ketersediaan lahan, sarana prasarana, serta kedekatan dengan wilayah layanan.

Selain Dinas PSDA, verifikasi faktual juga mencakup sejumlah usulan penataan kelembagaan pada perangkat daerah lainnya.

Pada sektor perindustrian dan perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan perubahan nomenklatur dan pembagian fungsi untuk menghindari tumpang tindih antara fungsi pengujian dan pengawasan.

Sementara pada sektor pertanian, penataan kelembagaan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat terkait penyuluhan pertanian. Pemerintah Provinsi Lampung tetap mendorong agar fungsi pelatihan dan penyuluhan dapat berjalan optimal sesuai kewenangan yang dimiliki daerah.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menyampaikan bahwa keberadaan fungsi pelatihan dan penyuluhan tetap memiliki arti penting bagi pembangunan sektor pertanian di Lampung.

Dengan besarnya basis masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, penguatan kapasitas petani dan penyuluh dinilai tetap menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas dan ketahanan pangan daerah.

Penataan juga dilakukan pada sektor kelautan dan perikanan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur dan struktur organisasi di tingkat pemerintah pusat, sehingga kelembagaan di daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

Melalui verifikasi faktual tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh usulan penataan kelembagaan dapat memperoleh rekomendasi yang objektif dan sesuai ketentuan.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa penataan organisasi bukan semata-mata perubahan struktur, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih efektif, memperjelas pembagian kewenangan, memperpendek rentang kendali, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Yang terpenting, penataan kelembagaan ini harus bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat Lampung,” pungkas Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung.(*/Red)

Related Posts

Di Era Gubernur Mirza, Pemprov Lampung Dorong Konservasi Way Kambas Berbasis Harmoni Manusia dan Gajah
Arsip

Di Era Gubernur Mirza, Pemprov Lampung Dorong Konservasi Way Kambas Berbasis Harmoni Manusia dan Gajah

November 4, 2026
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Arsip

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

November 4, 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Pejabat Baru Pastikan Kebijakan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Arsip

Wagub Jihan Nurlela Dorong Pejabat Baru Pastikan Kebijakan Berdampak Langsung bagi Masyarakat

November 4, 2026
Festival Krakatau XXXV Berakhir, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat
Arsip

Festival Krakatau XXXV Berakhir, Gubernur Mirza Dorong Dampak Ekonomi dan Pariwisata Makin Kuat

November 4, 2026
Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial
Arsip

Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

November 4, 2026
Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual
Arsip

Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual

November 4, 2026
Next Post
Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin All Out Dukung Atlet PON Lampung, Hadir Langsung di Aceh Saksikan Pertandingan Cabang Olahraga Angkat Besi

Pj. Gubernur Samsudin All Out Dukung Atlet PON Lampung, Hadir Langsung di Aceh Saksikan Pertandingan Cabang Olahraga Angkat Besi

November 12, 2024
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, 93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, 93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat

Juli 1, 2025
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Agustus 26, 2026
Di Lampung Barat Presiden Jokowi Panen Kopi di Kebun Kopi Milik Syafrudin

Di Lampung Barat Presiden Jokowi Panen Kopi di Kebun Kopi Milik Syafrudin

Juli 12, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!