Bandar Lampung, Begawinews.com –Proyek pembangunan drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung di GG Rewok RT.02 Lk.II Wonosari dan RT. 05 Lk. II Kecapi Atas Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi dengan pagu anggaran Rp 623.000.000 yang dikerjakan oleh perusahan Nimbak Baya Karya. didiuga kuat jadi ajang Korupsi. Kepala Tukang proyek pembangunan drainase tersebut mengakui memakai dinding batu lama milik warga atas arahan pihak rekanan.

Diketahui proyek pembangunan drainase milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung di GG.Rewok RT.02 Lk.II Wonosari dan RT. 05 Lk. II Kecapi Atas Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi dengan Pagu anggaran Rp 623.000.000 yang dikerjakan oleh Nimbak Baya Karya.
Baca Terkait : Proyek Drainase Jalur Rewok Kelurahan Campang Jaya Dianggarkan Rp 623 Juta Dikerjakan Asal-Asalan Diduga Dimark Up Rekanan
“Pekerjaan itu sudah sesuai atas arahan Rawi orang kepercayaan kontraktornya, memang pekerjaan itu ada yang di bongkar dan ada yang tidak dibongkar batu lamanya. Sebagian juga pake batu baru bangun dari awal,” Kata Narto, selaku kepala tukang pekerjaan tersebut melalui via ponsel, Rabu 12/11/2025.
Sementara Rawi orang yang disebut kepercayaan kontraktor saling lempar dan bantah. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan itu bangun baru bukan rehab.
“Pekerjaan itu bangun baru semuanya, bukan rehab dan ada sebagian permintaan dinding lama drainase milik warga untuk di aci saja sepanjang 30 meter tapi itu diluar kontrak. Saya juga pekerja galian itu yang masukin excavator yang memahami di lapangan ya Narto itu,” ujar Rawi.
Pernyataan Rawi tersebut yang menyebut 30 meter itu atas permintaan warga justru berbanding terbalik dengan pernyataan sebelumnya dari pemilik drainase.
“Ngga di bongkar ini mah, ini drainase yang bangun bapaknya dan di orang pekerja proyek datang kesini menawarkan begini. Pak ini plesteran drainasenya mau di aci apa ngga biar ngga keluar rumput katanya,” jelas Istri Mat Suki, pada 27 Oktober 2025.
Lanjutnya, karena ditawarkan suaminya lantas setuju. “Kalo masuk hitungan atau ngga dengan proyek yang nyambung dengan drainase ini, ya ngga tau mas. Cuma pekerjanya nawarin begitu saja dan yang di aci dari tempat kita sampe pertigaan itu,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut menguatkan indikasi adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso belum memberikan tanggapan dan penjelasan. (*/Red)






















