• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Palsukan Data Kades Malang Sari Supriyadi Ditahan Krimsus Polda Lampung

admin by admin
Juli 13, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BN)-Krimsus Polda Lampung menjebloskan oknum Kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Supriyadi, karena terlibat penggunaan ijazah Palsu, Senin 11 Juli 2022. Supriyadi namanya sebenarnya adalah Ali Bejo bin Marto Masijan, dirubah menjadi Supriyadi bin Jumono Kliwon, warga Dusun IV RT01 RW01, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten, Lampung Selatan.

Supriyadi alias ALi Bejo, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Ruang Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/511 N/2022/DIT KRIMSUS/POLDA LPG, tanggal 19 Mei 2022. Senin lalu, 13 Juni 2022 , Pukul 09.00 WIB masih sebagai saksi.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Supriyadi ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung sejak hari Kamis tanggal 23 Juni 2022. Dalam dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk yang terjadi pada bulan Juni tahun 2012 lalu, di Kantor Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Bahkan berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh dua atau lebih alat bukti. Dasral lain adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/41/V/2022/Reskrimsus tanggal 23 Mei 2022. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/48/V/2022/Subdit IV/ Reskrimus , tanggal 23 Mei 2022, dan Hasil Gelar Perkara Penetapan Tersangka , tanggal 23 Juni 2022.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan penahanan terhadap oknum kepala desa tersebut, terkait perkara dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk. “Ya tersangka kita tahan, dan kasusnya masih dalam penyidikan,” kata Arie Rachman, Selasa (11/07/2022).

Menurut Arie Rachman, dugaan tindak pidana memanipulasi data kependudukan elemen data penduduk yang terjadi pada bulan Juni tahun 2012 di Kantor Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. “Data tersebut kemudian digunakan untuk pencalonan sebagai kepala desa,” kata Arie Rachman.

Informasi diterima begawinews menyebutkan, pada tahuan 2012 lalu, Ali Bejo melakukan perubahan nama , tanggal lahir , dan nama ayah kandung. Nama asli Ali Bejo tanggal lahir Kudus 18 September 1975 dengan nama ayah kandung Marto Masijan,

Kemudian diubah menjadi nama Supriyadi dengan tanggal lahir 09 Oktober 1968, dengan nama ayah kandung Jumono Kliwon. Dengan pertantian data tanpa dilengkapi persyaratan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Yang kemudian data tersebut untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan – pada tahun 2019 hingga terpilih. Tersangka dijerat Pasal 94 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. (red)

 

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post

Lapor Pak Gubernur...! Maraknya Kembali Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Unsur Pimpinan Dan Jajaran Civitas Akademika Politeknik Negeri Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Unsur Pimpinan Dan Jajaran Civitas Akademika Politeknik Negeri Lampung

September 21, 2024
Pengusaha Kuasai 1,7 Ha Tanah Kemenag RI Jadi Miliknya Diborgol Kejati Lampung

Pengusaha Kuasai 1,7 Ha Tanah Kemenag RI Jadi Miliknya Diborgol Kejati Lampung

Juli 2, 2025
Hari Pertama Dinas, Pj. Gubernur Samsudin Dan Maidawati Retnoningsih Senam Bersama Pegawai Pemprov Lampung

Hari Pertama Dinas, Pj. Gubernur Samsudin Dan Maidawati Retnoningsih Senam Bersama Pegawai Pemprov Lampung

Juli 8, 2024
Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Desember 3, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!