• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

SK Gubernur Lampung Telah Habis 2024, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Masih yang Lama

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
SK Gubernur Lampung Telah Habis 2024, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Masih yang Lama
Share on Share on Share on

Lampung(BegawiNews.com)-Pemerintah Daerah Provinsi Lampung harus segera mengambil langkah terkait jabatan ketua dan anggota Komisi Informasi (KI) untuk masa Jabatan 2024-2028 dengan menggelar seleksi kembali sesuai aturan berlaku, mengingat habisnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tanggal 24 Februari 2020 Nomor G/136/V.14/HK/2020 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2020-2024. Jumat (22/8/25).

Selain hal diatas, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.La juga mengatakan peran Komisi Informasi dalam era globalisasi saat ini sangat berpengaruh dalam menggiring opini publik serta memberikan informasi dalam segala bidang.

READ ALSO

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

“Jika merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Tanggal 24 Februari 2020 Nomor G/136/V.14/HK/2020 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2020-2024, perlu dilakukannya pembaharuan anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung tersebut untuk Masa Jabatan 2024-2028″jelasnya.

Dekan Fajrin juga mengingatkan pentingnya peran Komisi Informasi Provinsi Lampung untuk membentuk pemahaman dan opini yang baik pada masyarakat.

“Mengingat peran komisi informasi dalam era globalisasi saat ini sangat berpengaruh dalam menggiring opini publik serta memberikan informasi dalam segala bidang, baik untuk informasi Politik, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, dan hukum.” ingatnya.

Diketahui, meskipun SK Gubernur Lampung telah habis para komisioner masih dijabat orang lama seperti Erizal masih menjabat selaku Ketua, Syamsurrizal selaku anggota, Dery Hendryan anggota dan Ahmad Alwi Siregar juga masih selaku anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai pemilihan atau seleksi ulang untuk jabatan Komisioner di Komisi Informasi Provinsi Lampung yang beralamat di jalan Basuki Rahmat nomor 29, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Dekan Fakultas Hukum Ahadi Fajrin Prasetya juga menyampaikan pentingnya pembukaan seleksi tersebut agar masyarakat publik percaya pengelolaan informasi pada lembaga dimaksud.

“Untuk terciptanya masyarakat yang paham akan keterbukaan informasi publik yang terpercaya dalam rangka menuju masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan serta terbebas dari pengaruh atau intervensi pihak manapun, diperlukan tata kelola informasi yang mengutamakan kepentingan bersama dari sisi Pemerintah dan non-Pemerintah, baik vertikal dan horizontal dan dari berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola informasi.”terang dekan muda Lampung Fajrin.

Ahadi Fajrin juga mengatakan saat ini dibutuhkan anggota komisi informasi yang berperan aktif, profesional, berintegritas, serta memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang pengelolaan informasi.

“Dibutuhkan anggota komisi informasi yang berperan aktif, profesional, berintegritas, serta memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang pengelolaan Informasi sehingga dapat menjadi tolak ukur dalam menjamin keberlanjutan serta efektivitas pelayanan dalam terciptanya informasi publik yang akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan kepentingan umum.”ujarnya.

Dekan Ahadi Fajrin Prasetya menerangkan bahwa Komisi Informasi mempunyai peran penting dan strategis untuk mewujudkan terciptanya pelayanan dalam bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data, info grafis maupun informasi-informasi penting yang dibutuhkan publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

“Ya kalo bicara sah atau tidaknya terkait uang yang mereka makan, kembali kesadaran mereka yang menjabat, kalo mereka sadar itu bukan haknya karena masa jabatan mereka sudah habis kalo warga negara yang baik harusnya mengembalikan”tandasnya.

Para komisioner belum dapat dikonfirmasi dan sikap yang terkesan tak terbuka atau tidak transparan nampak ketika awak media berusaha mengkonfirmasi guna keberimbangan berita, staf pos penerima tamu hingga staf lainnya menyampaikan jika ingin bertemu dan wawancara para komisioner harus bersurat atau di agendakan terlebih dahulu. (*/red)

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab
Arsip

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

September 12, 2026
Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan
Arsip

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

September 12, 2026
Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’
Arsip

Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’

September 11, 2026
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru
Arsip

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru

September 11, 2026
Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik
Arsip

Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik

September 9, 2026
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.
Arsip

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.

September 9, 2026
Next Post
Akademisi Unila Ingatkan Pemprov Lampung Patuhi UU No 1/2022

Akademisi Unila Ingatkan Pemprov Lampung Patuhi UU No 1/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Memperingati HUT RI ke 80, Warga Umbul Kopi Desa Jati Mulyo Lamsel Gelar Perlombaan, Ketua JMSI Lamsel Gandi Ikut Lomba Masukin Paku Dalam Botol

Memperingati HUT RI ke 80, Warga Umbul Kopi Desa Jati Mulyo Lamsel Gelar Perlombaan, Ketua JMSI Lamsel Gandi Ikut Lomba Masukin Paku Dalam Botol

Agustus 17, 2025
Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Juli 8, 2024
Pengurus JMSI Lamsel Resmi Dilantik, Nanang: Wadah Kebebasan Berpendapat

Pengurus JMSI Lamsel Resmi Dilantik, Nanang: Wadah Kebebasan Berpendapat

Juni 10, 2024

Proyek Pengaspalan Jalan Dua Kecamatan di Lamsel Jadi Soal

April 6, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!