• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

admin by admin
7 jam ago
in Arsip
0
Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Share on Share on

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

​BANDAR LAMPUNG(BegawiNews.com)– Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) RI, Dr. Ery Setyanegara, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang secara resmi menetapkan tersangka dan menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait kasus dugaan korupsi pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
​Menurut Dr. Ery Setyanegara, langkah yang diambil oleh Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan wujud nyata dari integritas lembaga korps adhyaksa dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
​”Kami dari JPK RI mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kejati Lampung. Penetapan tersangka hingga penahanan mantan orang nomor satu di Lampung ini membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini adalah kemenangan bagi rasa keadilan masyarakat,” tegas Dr. Ery Setyanegara dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
​Penerapan Supremasi Hukum
Lebih lanjut, praktisi hukum yang juga akademisi ini menekankan bahwa kasus PT LEB harus diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya. JPK RI menilai bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat mencederai potensi pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
​”Secara yuridis, kita menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, langkah penahanan ini menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti-bukti yang sangat kuat dan objektif. Kami mendukung Kejati untuk terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain (aktor intelektual) dalam lingkaran kasus ini,” tambahnya.

READ ALSO

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

​Kawal Proses Persidangan
JPK RI berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga ke meja hijau. Dr. Ery juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk terus memantau jalannya penyidikan agar tetap berjalan transparan tanpa ada intervensi politik dari pihak manapun.

​”Momentum ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di daerah agar tidak main-main dengan tata kelola keuangan negara. JPK RI akan berdiri di garda terdepan mendukung kejaksaan dalam upaya bersih-bersih korupsi di Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.(*/Red)

Related Posts

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.
Arsip

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

April 30, 2026
Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum
Arsip

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

April 30, 2026
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB
Arsip

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

April 30, 2026
Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung
Arsip

Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung

April 30, 2026
Ancam Gebuk Wartawan, Kadis PSDA Levi Dilaporkan ke Polresta Balam
Arsip

Ancam Gebuk Wartawan, Kadis PSDA Levi Dilaporkan ke Polresta Balam

April 30, 2026
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di
Arsip

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

April 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Dua UPTD Dinas Sosial

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Dua UPTD Dinas Sosial

April 18, 2025
PT PLN Tanjungkarang Siagakan 541 Personil Hadapi Kendalan Kelistrikan Menjelang Nataru 2023

PT PLN Tanjungkarang Siagakan 541 Personil Hadapi Kendalan Kelistrikan Menjelang Nataru 2023

Desember 22, 2022
Kecamatan Baradatu Kali Pertama Lakukan Monitoring diKampung Gunung Katun

Kecamatan Baradatu Kali Pertama Lakukan Monitoring diKampung Gunung Katun

Juni 14, 2025
Mahasiswa Fisip Unila Medigitalisasi Pulau Pasaran Lampung

Mahasiswa Fisip Unila Medigitalisasi Pulau Pasaran Lampung

November 18, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!