• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

admin by admin
10 jam ago
in Arsip
0
Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Share on Share on

​BANDAR LAMPUNG(BegawiNews.com) – Pakar Hukum Pidana sekaligus Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi mendalam terhadap keberanian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung beserta jajaran dalam mengusut tuntas kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

​Langkah Kejati Lampung yang menetapkan tersangka dan menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Rutan Way Huwi, dinilai sebagai momentum besar bagi penegakan hukum di Provinsi Lampung.

READ ALSO

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

​”Kita harus mengapresiasi Kajati Lampung yang berani tegak lurus. Secara hukum pidana, ini adalah pesan kuat bahwa equality before the law atau kesetaraan di depan hukum benar-benar diterapkan di Lampung, tanpa memandang status mantan pejabat nomor satu sekalipun,” ujar Dr. Bambang Hartono saat memberikan keterangan akademisnya, Kamis (30/4/2026).

​Keberanian Institusi di Tengah Tantangan
Sebagai akademisi yang fokus pada pemberantasan korupsi, Dr. Bambang menilai bahwa kasus PT LEB memiliki kompleksitas tinggi. Penahanan ini menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki alat bukti yang sangat signifikan dan yakin akan konstruksi pidana yang dibangun.

​”Langkah menahan tersangka di Rutan Way Huwi adalah tindakan yuridis yang berani. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas penyidikan, mencegah penghilangan barang bukti, sekaligus menjawab keraguan publik selama ini terhadap penanganan kasus-kasus besar di daerah,” tambah Ketua Program Studi Magister Hukum UBL tersebut.

​Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD
Dr. Bambang, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan Polda dan DPRD, menekankan bahwa kasus korupsi pada korporasi daerah (BUMD) seperti PT LEB harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi secara total sistem pengawasan di Lampung.

​”Secara teoritis, tindak pidana korupsi di level kebijakan seringkali sulit ditembus. Namun, keberhasilan Kejati sejauh ini merupakan prestasi. Kami di lingkungan akademisi dan praktisi hukum, termasuk di PERADI dan IPHI, akan terus mendukung penguatan institusi penegak hukum yang bersih dan transparan,” jelas peraih gelar Doktor dari Universitas Diponegoro (UNDIP) ini.

​Ia berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan secara terbuka sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana alur kerugian negara itu terjadi, demi menjadi pelajaran bagi pemegang kebijakan di masa depan.(*/Red)

Related Posts

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi
Arsip

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

Mei 1, 2026
Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.
Arsip

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

April 30, 2026
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB
Arsip

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

April 30, 2026
Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung
Arsip

Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung

April 30, 2026
Ancam Gebuk Wartawan, Kadis PSDA Levi Dilaporkan ke Polresta Balam
Arsip

Ancam Gebuk Wartawan, Kadis PSDA Levi Dilaporkan ke Polresta Balam

April 30, 2026
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di
Arsip

Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di

April 29, 2026
Next Post
Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

PPKM Resmi Dicabut, Kadiskes Reihana Ingatkan Masyarakat Lampung Tetap Waspada

PPKM Resmi Dicabut, Kadiskes Reihana Ingatkan Masyarakat Lampung Tetap Waspada

Desember 31, 2022
Serah Terima, Sumpah Janji dan Pembukaan Orientasi Dokter Muda Universitas Malahayati di RSUD A. Yani Metro

Serah Terima, Sumpah Janji dan Pembukaan Orientasi Dokter Muda Universitas Malahayati di RSUD A. Yani Metro

September 17, 2025
Sebanyak 298 Mahasiswa STIT Al-Hikmah Angkatan V Tahun 2024 Bergelar Sarjana

Sebanyak 298 Mahasiswa STIT Al-Hikmah Angkatan V Tahun 2024 Bergelar Sarjana

Juli 19, 2025
Pemkab Way Kanan Gelar Peningkatan Kapasitas ASN

Pemkab Way Kanan Gelar Peningkatan Kapasitas ASN

Oktober 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!