• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

admin by admin
11 bulan ago
in Arsip
0
Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Share on Share on Share on

BANDARLAMPUNG (begawinews.com)- Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 81 Tahun 2025 perubahan atas Permenkeu Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak khususnya Kepala Desa yang ada di Provinsi Lampung.

Pasalnya, disinyalir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 ini belum ada sosialisasi dan banyak penolakan dari berbagai Kepala Desa yang ada di Seluruh Indonesia, karena dinilai tidak berpihak kepada kepentingan orang banyak.

READ ALSO

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

Aturan ini mewajibkan Desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap II. Pencairan Tahap II (40% dari total pagu) dapat dilakukan jika desa melampirkan akta pendirian koperasi dan surat pernyataan komitmen dukungan APBDes terhadap koperasi tersebut.

Kepala Desa Fajar Baru, M Agus Budiantoro, S.H,i, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan yang berbunyi secara garis besar bawah apabila pengajuan dana desa tahap 2 diatas tanggal 17 September 2025, Maka Dana Desa tidak bisa ditransfer atau direalisasisakan.

“Kami menilai ini adalah Keputusan sepihak dan tidak membela kepentingan umum karena di dalam Dana Desa itu ada hak-hak yang harus disalurkan seperti Hak Kader Posyandu, Hak Kader TB, Hak Ketua RT, Hak Guru Ngaji, Hak Para Kaum, Hak Penjaga Makam, dan Hak-hak lainnya,” ungkap Kades Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, M Agus Budiantoro, S.H,i, Rabu (26/11/2025).

Dijelaskannya bahwa Keputusan PMK adalah keputusan yang dilakuakan oleh pihak kapitalis yang mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum dan apa dasarnya membuat aturan sepihak dengan menghentikan Dana Desa tahun 2025 atau tidak merealisasikan Dana Desa ditahun berjalan serta situasi keadaan negeri ini tidak ada kegentingan yang sifatnya memaksa.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya terkecuali aturan itu dibuat 4 atau 5 bulan sebelum tanggal ditentukan. oleh karena kezholiman yang tersistem ini kami Kades dari Provinsi Lampung meminta Ketua APDESI RI untuk mengintruksikan Kades se-Indonesia berencana akan demo turun ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan supaya merealisasikan Dana Desa tahap ke-2 demi kepentingan orang banyak,” tegas Agus Budiantoro. (*/red)

Related Posts

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029
Arsip

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Oktober 26, 2026
Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane
Arsip

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

Oktober 26, 2026
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Arsip

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Oktober 25, 2026
Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media
Arsip

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Oktober 8, 2026
Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung
Arsip

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Oktober 8, 2026
Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 
Arsip

Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 

Oktober 7, 2026
Next Post
JMSI Lampung Selatan Kutuk Kekerasan dan Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis Kompas TV

JMSI Lampung Selatan Kutuk Kekerasan dan Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis Kompas TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Lampung Gelar Paripurna Pengesahan Cagub dan Cawagub RMD-Jihan

DPRD Lampung Gelar Paripurna Pengesahan Cagub dan Cawagub RMD-Jihan

Maret 12, 2025
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Empat Tahun Penjara Nur Salim Terdakwa Tipugelap Keramik.

Oktober 19, 2022
HUT RI Ke-79, Ini Lomba Yang Bakal Digelar di Pemprov Lampung

HUT RI Ke-79, Ini Lomba Yang Bakal Digelar di Pemprov Lampung

Agustus 8, 2024
Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Bergerak Cepat Lindungi Warga Pesisir*

Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Bergerak Cepat Lindungi Warga Pesisir*

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!